Bukannya penyelesaian, saat mereka berhenti di Jl Kol Sulaiman Amin (Talang Buruk), sekitar pukul 12.40 WIB, Senin, 18 Desember 2023.
Pengendara Alphard putih terpasang nopol BG 999 ED itu justru mengintimidasi dan mengancam korban membawa senjata tajam.
Korban lalu melaporkannya ke Polrestabes Palembang. Setelah diamankan Propam Polda Sumsel, ternyata pelaku pengancaman itu Bripka Edy Purwanto, oknum bintara Polsek Muara Padang, Banyuasin.
Karena laporan polisi (LP) pengancaman itu di Polrestabes Palembang, maka Edy Purwanto diserahkan ke Polrestabes Palembang. Viralnya perkara itu, siangnya Bripka Edy Purwanto ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang. Penahanannya, dititipkan di Propam Polda Sumsel.
Netizen ikut bereaksi menyikapi aksi arogan oknum bintara itu. Minta KPK, Polri dan Presiden agar mengusut harta kekayaannya, atas kepemilikan mobil Alphard nopol palsu BG 999 ED itu, serta mobil Fortuner BG 99 ED yang dikendarai anaknya.
Seperti komentar @juimessi, ‘@official.kpk ini nah oknum polisi yang bermobil alphard.. usut hartanya….. netizen kawal terus sampe tepecat,’ tulisnya pada akun resmi Instagram Polrestabes Palembang @polisi_palembang.
Senada komentar @wawan_plm. ‘Hebat-hebat plat mobilnyo.. Mobilnyo jg kren-kren.. Harus transparan pak ungkap kasusnya… Jgn memalukan institusi sendiri. Cc pak @listyosigitprabowo’. (afi/air)
PELAKU: Bripka Edy Purwanto, dan 2 pengendara motor yang mengejarnya, turut direkam oleh pihak korban. FOTO: IST