PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Memberikan pemahaman dan pertimbangan hukum kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya memitigasi tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan Sosialisasi Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Lingkungan Pemkot palembag, Rabu 20 Desember 2023.
Staf Ahli Walikota Palembang Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Investasi, Letizia mengatakan pihaknya sangat menyambut baik.
Serta mengapresiasi sosialisasi hukum yang dilakukan oleh Kejari Palembang dii lingkungan pemkot Palembang, termasuk camat dan lurah se Kota Palembang.
"Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi Kejari Palembang yabg telah melakukan sosialisasi di Lingkungan kota Palembang," katanya.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Lakukan Sidak Gudang Distributor Sembako dan Pasar Rakyat, Ini Hasilnya
Ia mengatakan jika kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Pemkot Palembang dan Kejari Palembang untuk memberikan pemahaman dan kesadaran hukum kepada ASN di Pemkot Palembang.
"Kami berharap dengan Penyuluhan hukum ini ASN agar tau hukum, sadar hukum serta patuh hukum tanpa ada paksaan sehingga akan tercipta bidaya hukum," ujarnya.
Selain itu, sosialisasi ini juga berguna dalambmewujudkan pemerintahan yang bersih dan menjadikan ASN lebih hati-hati dalam mebjalankan tugasnya.
"Ini juga sebagai bentuk upaya dalam memitigasi tipikor di pemkot palembang," lanjutnya.
BACA JUGA:6 Langkah Upgrade Skill Agar Tidak Stuck Disitu-situ Saja
BACA JUGA:Mantap! Kabupaten Ogan Ilir Raih Penghargaan IGA 2023 dari Kemendagri
Dia berharap, adanya sosialisasi ini akan semakin menumbuhkan kepercayaran masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih.
"Harapan saya kegiatan ini dillaksanakan sebagai wadah pengingat kepada ASN serta memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran hukum untuk memwujudkan ASN yang bersih, profesional dan berwibawa," katanya.
Kasidatun Kejari Palembang, Rya Dilla Fitri SH MH mengatakan sosialisasi hukum tentang perdata dan tata usaha negara ini merupakan peranan bidang dattun kejri Palembang dalam memitigasi tipikor di lingkungan pemkot palembang.