PALEMBANG- Rokok, dulunya identik dengan tembakau. Namun, seiring waktu mulai berkembang dan maraknya penggunaan rokok elektrik (vape) di kalangan masyarakat. Selain terlihat lebih modern, vape ini diklaim tidak berbahaya bagi kesehatan. Benarkah demikian?
Divisi Pulmonologi Bagian Ilmu penyakit dalam Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Muhammad Hoesin Palembang, dr Rouly P Pasaribu SpPD, KRPK (Konsultan Respirology dan Penyakit Kritis) mengatakan, rokok elektrik atau dikenal vape sama bahayanya dengan rokok konvensional yang selama ini dikonsumsi sebagian masyarakat.
Katanya, vaping pada rokok elektrik lebih aman dibandingkan asap rokok konvensional tetapi tetap berbahaya bagi kesehatan. "Efek jangka Panjang belum diketahui tapi bukti efek buruk penggunaan jangka panjang semangkin banyak bermunculan,”tegasnya kepada Sumatera Ekspres.
Lebih jauh dijelaskan, cairan vape sering mengandung nikotin walau kemasan mengatakan tidak mengandung nikotin. "Nikotin adalah zat yang bersifat Adiktif (candu, red). Banyak kandungan yang masih dipertanyakan keamanannya di dalam larutan yang digunakan,"ungkapnya. Ia menyebutkan tidak diragukan bahwa vaping menyebabkan masalah paru, menyebabkan paru lebih mudah terinfeksi, masalah kesehatan jantung dan melemahkan sistem imun.
Masih kata dr Rouly, pada Januari 2018, the National Academies of Science, Engineering and Medicine mengeluarkan konsensus laporan penelitian yang melibatkan lebih dari 800 studi berbeda dan menyimpulkan vape/ elektrik cigar menyebabkan masalah Kesehatan.
Lanjutnya, vaping berefek buruk bagi jantung dan paru-paru bahkan, The American Lung Association mengeluarkan pernyataan inhalasi zat berbahaya melalui vaping dapat menyebabkan kerusakan irreversible jaringan paru dan penyakit paru. "Cairan vaping mengandung lebih dari 80 zat kimia, nikotin, karsinogenik, logam berat dan lainnya,"jelasnya.
Vape melepaskan ultrafine partikal dan senyawa organik labil bisa terjadi serangan asma, empisema dan serangan jantung. "Kondisi akut atau subakut pada paru yang dapat berat dan mengancam jiwa. Hingga 18 Februari 2020 didapatkan 3,000 kasus yang memerlukan perawatan rumah sakit atau bahkan kematian kerena penggunaan e cigar di Amerika serikat,"urainya
Penyakit- penyakit yang disebabkan oleh rokok elektrik /Vape. Kerusakan pada saluran napas kecil, menyebabkan batuk dan sesak napas. Serta dapat disertai nyeri dada.
E-cigarette Vaping product use Associated Long Injury (EVALI) atau Vaping Associated Pulmonary Injury (VAPI) adalah kondisi akut penyakit pernapasan berupa kerusakan permanen pada paru dan dapat bersifat mengancam jiwa. "Kebanyakan terjadi pada usia kurang dari 35 tahun.
Gejala 95 persen batuk, nyeri dada, sesak napas,"tukasnya.(nni/lia)
Kategori :