Dari 6 pelaku yang berboncengan naik dua sepeda motor, polisi baru berhasil mengamankan 5 orang. Mereka semuanya remaja yakni EK (17), RN (17), AP (17), RA (17), dan RD (17). Ada 3 masih berstatus pelajar dan dua lainnya sudah lulus, satu di antaranya tidak tamat sekolah.
Kelompok ini mengejar tiga pelajar, RRP (15), RSF (15), dan RS (15). Kejar-kejaran berlangsung di Jalan Padat Karya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Para pelaku membawa balok kayu dan sajam jenis celurit.
Dikejar kelompok pelaku membuat ketiga korban ketakutan dan akhirnya terjatuh dari sepeda motor. Mengalami luka-luka, keseleo hingga patah gigi. "Untuk korban yang melapor 3 orang, semua pelajar. Tim berhasil meringkus 5 pelaku,” kata Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kabag Ops Polres Prabumulih AKP Bobby Eltarik.
Dua hari sebelumnya, terjadi tawuran di Palembang. Yang jadi korban, RS (16), menderita luka bacok di tangan, punggung, dan kaki. Ditemukan terluka di depan Masjid Al-Ahya, Jl RA Abusamah, Kecamatan Sukarami, Palembang, Selasa (28/11) dini hari.
Ternyata, selain RS ada korban lain, sama seperti RS, dari kelompok Sekojo. Tapi dirawat di RS Karya Asih. Saat itu, Kanit Reskrim Polsek Sukarami Iptu Denny Irawan SH MH, mengatakan memang korban ditemukan tergeletak di Jl RA Abusamah, Sukarami. Namun dari penyelidikan, tawurannya itu sendiri pecah di wilayah hukum Polsek Sako.
"Benar, yang ditemukan terkapar dan berdarah itu korban tawuran. TKP (tawuran) di wilayah hukum Polsek Sako. Namun memang ditemukannya terkapar di wilayah hukum Polsek Sukarami,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Sako Kompol Sulis Pujiono SH, menjelaskan tawuran itu terjadi di Jl HM Noerdin Pandji, Kecamatan Sako, Selasa (28/11) sekitar pukul 02.00 WIB. “Antara kelompok pemuda dari Sekojo dengan Talang Jambe. Kedua kelompok telah mempersenjatai diri dengan sajam. Dua orang terluka,” ungkapnya.
BACA JUGA:Berdayakan Anak Putus Sekolah dan Pelaku Tawuran
BACA JUGA:Gangster Live Tawuran Digulung, Dari 5 Pelaku Tertangkap, 3 Masih Pelajar
Pada 14 Oktober 2023, puluhan pemuda dan remaja terlibat tawuran yang menewaskan seorang remaja warga Jl Muhajirin IV, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I. Sebanyak 17 orang diamankan, 5 orang jadi tersangka.
Mereka berstatus pelajar. Peran kelimanya berbeda-beda. MIW (17) menganiaya korban hingga meninggal dunia menggunakan sajam jenis celurit panjang. Tersangka GAA (16) menganiaya korban hingga tewas menggunakan sajam jenis pedang.
Tersangka AR (14) berperan menyiapkan senjata yang digunakan oleh pelaku MIW dan GAA. Tersangka FF (14) berperan membonceng pelaku MIW menuju ke lokasi tawuran dan tersangka FR (16) ditangkap di lokasi karena kedapatan membawa senjata tajam.
Orang Tua Minta Keringanan
Mendengar anak-anak mereka harus jalani rehabilitasi di LPKS Indralaya, para orang tua yang hadir di Mapolrestabes Palembang kemarin sontak terkejut. Apalagi mendengar sampai tiga bulan lamanya harus berpisah dengan buah hati mereka.
Orang tua para pelajar itu langsung meminta keringanan. Banyak yang bilang kalau sang anak hanya ikut-ikutan teman sepermainan atau teman sekolah. Sebagian tidak tahu kalau anak-anak mereka keluar malam untuk tawuran.
"Anak saya ini tidak pernah keluar rumah bila tidak ada yang mengajaknya. Jadi yang terkait tawuran ini, saya pastikan anak saya ini diajak saja. Karena ngomongnya waktu keluar cuma mau main dengan teman. Kita tidak tahu, ternyata pergi tawuran,” ungkap seorang ibu dari pelajar yang direhabilitasi.