JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, ditunjuk sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ad Interim. Menggantikan sementara Yasonna Laoly yang tengah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, berkenaan dengan surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor M.HH-UM.03.07-212 tanggal 22 November 2023, yang ditujukan kepada Presiden.
“Terkait hal permohonan izin melakukan perjalanan dinas ke Luar Negeri,” bunyi surat tersebut yang dikutip di laman resmi Kemenpan RB, Jumat (15/12).
“Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PANRB sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim," sambung surat itu.
BACA JUGA:Dikenal Pejuang Naturalisasi Etnis Tionghoa
BACA JUGA:Arsitektur Khas Tionghoa, Masjid Musi Al-Mualaf Ikon Wisata Religi di Lubuklinggau
Penunjukan Azwar sebagai Menkumham Ad Interim itu tercantum dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/D-3/AN.00.03/12/2023 tertanggal 7 Desember 2023 yang ditujukan kepada Menteri PAN-RB.
Penunjukan Azwar sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim berlangsung selama Yasonna melakukan tugas dinas ke luar negeri.
Yasonna sedang melangsungkan tugas negara di luar negeri tersebut selama tanggal 14-20 Desember 2023. (*/air)