KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Catur Pebiastuti S.Pd MSi, Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Pedamaran yang dituduh jarang masuk kerja, merasa dihadapkan pada situasi sulit setelah memenuhi undangan dari Inspektorat Kabupaten OKI terkait intimidasi terhadap kinerjanya selama 10 tahun memimpin sekolah tersebut.
Catur menyatakan bahwa ia dihadapkan pada 16 pertanyaan terkait laporan wartawan terkait jarangnya kehadirannya di tempat kerja.
Yang lebih mengejutkan, Sekretaris Dinas Pendidikan OKI justru meminta Catur untuk menyelesaikan masalah tersebut secara mandiri dengan media.
"Saya tidak pernah dipanggil atau diminta keterangan tiba-tiba disuruh menyelesaikan sendiri dengan oknum wartawan tersebut," terangnya, Jumat 15 Desember 2023.
Catur menyampaikan kebingungannya, mengungkapkan bahwa seharusnya atasan langsungnya, yaitu Sekdin, seharusnya memanggilnya terlebih dahulu atau mengecek langsung dengan guru di SMPN 1 Pedamaran.
Namun, Catur tidak hanya dihadapkan pada ketidakjelasan komunikasi, tetapi juga menghadapi pemindahan jabatan setelah SK yang dikeluarkan pada 13 Oktober.
Ia kini menjadi guru biasa, digantikan oleh Lindawati SH MPd sebagai Kepsek SMPN 2 Pedamaran.
Catur menyampaikan bahwa ia tidak menolak untuk pindah, tetapi memiliki bukti tandatangan lebih dari 60 guru yang tidak setuju dengan pemindahannya.
Bukti ini telah diserahkan kepada Bupati sebelumnya, H Iskandar SE, dan juga ke BKPP OKI.
Catur menegaskan bahwa keputusannya untuk tidak pindah bukan karena menolak jabatan baru, melainkan karena intimidasi yang telah dialaminya dari pemberitaan oknum wartawan.
Para guru di SMPN 1 Pedamaran juga menyatakan bahwa mereka tidak ingin Lindawati SH MPd menjadi Kepsek di sekolah tersebut.
Catur berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik, mengingat prestasi yang telah diraih siswa-siswanya selama kepemimpinannya di SMPN 1 Pedamaran.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat OKI, Darmadi, menjelaskan bahwa Kepsek SMPN 1 Pedamaran telah diperiksa oleh tim investigasi, dan hasilnya telah diteruskan ke Diknas OKI untuk menentukan langkah selanjutnya.