JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebagai amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan telah melaksanakan proses penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) yang diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat daerah setempat.
"Sebagai progres pada tahap awal, distribusi AML pada bulan Desember ini dilakukan kepada 53.161 rumah tangga yang tersebar di 26 provinsi," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu saat menyaksikan penyerahan Alat Memasak Berbasis Listrik di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023).
Ia menyebut setelah validasi dari kepala desa/lurah atau pejabat daerah, dilakukan verifikasi dan validasi yang melibatkan PT PLN (Persero) dan PT PLN Batam.
Selanjutnya, dilakukan penetapan wilayah pendistribusian AML oleh Menteri ESDM melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, pengadaan melalui e-katalog, dan pendistribusian yang melibatkan PT Pos Indonesia dan/atau badan usaha lain.
Jisman mengatakan terdapat lima merek AML yang memenuhi spesifikasi pada e-katalog dari beberapa badan usaha yang mengikuti proses pengadaan AML, yakni Cosmos, Maspion, Miyako, Sanken, dan Sekai.
BACA JUGA:Penerima Rice cooker Gratis Diusulkan Kades-Lurah, Khusus untuk 3 Golongan Pelanggan PLN
AML yang akan didistribusikan memiliki kapasitas 1,8-2,0 liter, mencantumkan label Standar Nasional Indonesia (SNI) dan hemat energi, serta memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Ia menyampaikan, untuk mencapai target program penyediaan AML bagi 500 ribu rumah tangga pada tahun 2023 yang direncanakan tersebar di 36 provinsi, Pemerintah masih mematangkan data calon penerima AML yang ditargetkan selesai pertengahan Desember 2023.
Selanjutnya akan dilakukan pendistribusian AML dengan target penyelesaian Minggu ketiga Januari 2024 sebagaimana hal ini dimungkinkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2023.
"Keterbatasan waktu dalam pelaksanaan program yang baru dimulai pada pertengahan Oktober 2023, pemenuhan kelengkapan persyaratan usulan calon penerima AML, serta kondisi geografis dan cuaca dalam pelaksanaan verifikasi lapangan, merupakan tantangan tersendiri dalam penyelesaian program di Tahun Anggaran 2023 ini," ungkap Jisman.
Penyediaan AML oleh Kementerian ESDM meliputi biaya pembelian paket dan distribusi AML hingga ke rumah tangga calon penerima, sehingga tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat.
BACA JUGA:Bagi-Bagi 10.844 Rice Cooker
Lebih lanjut Jisman menjelaskan program penyediaan AML merupakan hibah dari Pemerintah dan tidak untuk diperjualbelikan yang dilengkapi dengan pembubuhan stiker pada AML tersebut.
Dalam paket AML juga disertakan brosur pola pemakaian AML untuk menjadi pedoman bagi masyarakat dengan daya 450 VA.
"Diharapkan dengan adanya program ini, secara bertahap dapat mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta mendukung kegiatan memasak yang lebih hemat dengan teknologi yang lebih bersih," tutup Jisman. (fad)