PRABUMULIH – Upaya Satresnarkoba Polres Prabumulih melakukan pengembangan ke pengedar narkoba, mendapatkan perlawanan. Yakni saat hendak mengamankan Ari Purnawan alias Nawan, keluarganya menyerang polisi menggunakan pisau.
“Salah satu kakak NA (Nawan), berinisial HA, hendak menusuk anggota kami menggunakan pisau. Sehingga HA pun turut diamankan, diproses hukum di Satreskrim,” tegas Wakapolres Prabumulih Kompol Ikrar Potawari, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Heri.Nawan merupakan warga Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan. “Dari tersangka NA, didapati barang bukti uang Rp976 ribu diduga hasil penjualan sabu dan Rp100 ribu uang pembelian sabu dari tersangka AR,” bebernya.
Tersangka AR itu, Zulfajri alias Ari, warga Jl Ramayana, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, yang ditangkap lebih dulu, Selasa (31/1). Darinya didapati 1 paket sabu berat 0,25 gram. “Dia mengaku membeli sabu itu dari NA. NA memang sudah menjadi TO dalam bisnis narkoba,” ulasnya.Diakui pula oleh tersangka Ari, sabu yang dibelinya dari Nawan, merupakan titipan orang lain. “Aku cuma titip jualkan. Cuma ambil untung sepaket Rp10 ribu. Dulu tahun 2017 sempat berhenti jualan (sabu), sekarang baru mulai lagi," tukasnya. (chy/air/)
Kategori :