OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) OKU Timur, jumlah masyarakat di bawah garis kemiskinan di Kabupaten OKU Timur, masih 9,99 persen.
Kepala BPS OKU Timur Ir H Budiryanto MA melalui Ketua Tim Stastik Sosial Surya Wargito menjelaskan angka kemiskinan tahun 2023 turun dibanding tahun lalu yang sebesar 10,5 persen.
"Jadi angka kemiskinan di OKU Timur ada penurunan 0,6 persen tahun 2023 ini," kata Surya Wargito, Senin (11/12).
Lalu apa yang dimaksud masyarakat miskin ini? Surya Wargito menjelaskan bahwa dikatakan miskin apabila dalam satu bulan pengeluaran perkapita per orang kurang dari Rp410.548. Pengeluaran Rp410.548 perkapita per bulan itu termasuk pengeluaran sandang, pangan dan papan. Angka perkapita ini memang berbeda dengan daerah lain. Misalnya di Palembang, tentu lebih tinggi lagi. Sebab ada indikatornya penentuan nilai pengeluaran perkapita ini. Termasuk daya beli, juga harga, dan kebutuhan di daerah masing-masing.
"Kalau pengeluaran sebulan kurang Rp410,548 tadi, termasuk makan, minum, kebutuhan sandang dan pangan, maka dikatakan di bawah garis kemiskinan," jelasnya.
"Menghitungnya, misalnya satu keluaga ada 5 orang, jika dalam satu bulan pengeluaran mereka kurang dari Rp2 juta, maka termasuk miskin," ungkapnya.
Dia mengatakan, tingkat kemiskinan di OKU Timur merupakan peringkat tiga terendah di Sumatera Selatan. Artinya masih banyak kabupaten/kota lain yang tingkat kemiskinannya lebih tinggi.
Dia mengatakan, ada lagi sebutan miskin ekstrem. Miskin ekstrem ini sebenarnya berbeda dengan konsep perhitungan BPS. Yang menghitung masyarakat miskin ekstrem ini adalah Kementerian PMK RI.
"Rumus mereka, berdasarkan konsep Bank Dunia. Yakni pengeluaran US$1,91 per hari atau sekitar Rp30 ribu per hari. Jadi, jika ada orang yang pengeluaran kurang dari US$1,91 per hari, maka dikatakan miskin ekstrem dan datanya biasanya di Bappeda," ungkapnya. (lid)