MURATARA, KORANSUMEKS.COM - Target Operasi operasi lama, pengedar Narkoba asal Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, diciduk polisi.
Target operasi tersebut diamankan dengan lima bungkus paket sabu sabu. Tersangka diketahui sebagai Ari Sibra. Usianya 28 tahun. Ari tertangkap Rabu, 1 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB, dirumahnya.
Sudah lama menjadi target operasi pihak kepolisian, akhirnya sepak terjang Arie dalam dunia hitam berakhir di jeruji besi.
Baca juga : Lima Persen Warga Sumsel Terkontaminasi Narkoba, Mayoritas Usia Produktif
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui kasat Narkoba AKP Darmanson, mengungkapkan saat ditangkap tersangka hendak melakukan transaksi jual beli Narkoba.
"Kita dapatkan barang bukti dari tersangka lima plastik klip putih diduga sabu sabu sekitar 1,38 gram, dan diakui miliknya," tukasnya. (zul)
Kategori :