PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Jumadi (40) warga Jl Talang Putri Lr Sandu Kecamatan Plaju, yang melakukan aksi tidak terpuji di halte Trans Musi di Jl A Yani, telah ditangkap oleh Opsnal Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang pada Minggu (10/12) malam.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan perilaku pelaku yang melakukan o***i dan memperlihatkan alat ke***in kepada wanita di Halte Trans Musi.
Rekaman video aksi pelaku yang viral di media sosial menjadi dasar bagi penyelidikan dan pengungkapan identitas pelaku oleh anggota polisi.
Pelaku, Ahmad Jumadi, diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
BACA JUGA:MUSI RUN 2023: Tersisa 100 Kuota untuk Pelari 10K, Ayo Buruan Daftar!
BACA JUGA:Usia Madura 10K, Lebih 1.000 Runner Bersiap Musi Run 2023. Hadiahnya Bikin Tak Tahan
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat terhadap perilaku cabul pelaku di tempat kejadian.
"Pelaku mengaku bahwa tindakannya dipicu oleh hasrat terhadap mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Jl A Yani,"ujar Kasat, Senin, 11 Desember 2023.
Haris menjelaskan bahwa setelah memuaskan hasratnya, pelaku langsung pergi menggunakan sepeda, yang digunakan dalam pekerjaan harian lepasnya.
Video aksi pelaku juga telah diamankan oleh pihak berwenang.
BACA JUGA:PENGUMUMAN, Sudah Dibuka Rekrutmen Petugas Haji 2024. Simak Syaratnya dan Segera Daftar!
BACA JUGA:Pantesan Banyak Peminatnya, Ternyata Gaji Petugas Haji 2024 Capai Angka Segini!
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Proses penyelidikan masih berlanjut untuk mendalami kasus ini. (Adi)