Bank Mandiri menawarkan berbagai jenis KUR, antara lain KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (KUR TKI), dan KUR Khusus.
Setiap jenis KUR memiliki perbedaan dalam limit pinjaman, jangka waktu, suku bunga, agunan, dan persyaratan lainnya.
Contoh beberapa jenis KUR beserta detailnya:
- KUR Super Mikro dengan limit pinjaman hingga Rp10 Juta, jangka waktu maksimal 3 tahun, suku bunga 3% per tahun, dan minimal operasional usaha kurang dari 6 bulan.
BACA JUGA:Begini Mekanisme Cara Pendaftaran dan Pembelian SBN Ritel Melalui Bank Sumsel Babel
- KUR Mikro dengan limit kredit Rp10 Juta sampai Rp100 Juta, suku bunga bervariasi, dan minimal operasional usaha selama 6 bulan.
- KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (KUR TKI) dengan limit kredit hingga Rp100 Juta dan jangka waktu sesuai kontrak kerja.
- KUR Khusus dengan limit kredit hingga Rp500 Juta, suku bunga 6% per tahun, dan minimal operasional usaha 6 bulan.
Untuk mengajukan KUR, calon debitur harus memenuhi persyaratan dokumen, seperti NIK, NPWP, Kartu Keluarga, Surat Nikah/Akta Cerai, dan dokumen lainnya sesuai jenis KUR yang diajukan.
BACA JUGA:Tabungan di Bank Masih Menjadi Pilihan Utama Nasabah untuk Menjaga Stabilitas Finansial
Penting untuk selalu memantau informasi terbaru dari Bank Mandiri dan lembaga keuangan terkait untuk memahami persyaratan yang berlaku dan memaksimalkan peluang mendapatkan KUR.
Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman web resmi Bank Mandiri.