PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebelas fasilitas kesehatan telah diberikan teguran oleh Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) terkait insiden perundungan.
Kejadian perundungan dilaporkan terjadi di beberapa rumah sakit, dengan RSUP Ngoerah Denpasar mencatat jumlah laporan tertinggi (28 laporan).
Diikuti oleh RSUP Hasan Sadikin Bandung (20 laporan), dan RSUP Muhammad Hoesin Palembang (13 laporan).
Menanggapi hal ini, Direktur Utama RSMH Palembang, dr. Siti Khalimah, Sp.KJ, MARS. menyampaikan bahwa pihaknya akan menugaskan Satuan Pemeriksaan Internal (SPI) bekerja sama dengan Irjen Kemenkes untuk menyelidiki laporan tersebut.
BACA JUGA:Nah Loh, Kemenkes Tegur 11 Rumah Sakit, Salah Satunya RSMH Palembang. Ini Kasusnya!
BACA JUGA:TNI Angkatan Laut Buka Penerimaan Calon Bintara. Yuk Daftar !
"Tujuannya adalah memastikan kebenaran laporan dan mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku,"ujarnya, Kamis, 7 Desember 2023.
Khalimah mengungkapkan bahwa sebelumnya, SPI RSMH Palembang telah melakukan audit internal terkait perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Meskipun tujuh laporan masuk, beberapa kasus tersebut terjadi sebelum keluarnya surat instruksi larangan perundungan oleh Menteri Kesehatan.
"Saat klarifikasi dilakukan, beberapa pelapor tidak secara jelas mengungkapkan permasalahannya,"sambungnya.
BACA JUGA:Siap-Siap! Palembang Gelar Job Fair, Ada 40 Perusahaan dan 3000 Lowongan Kerja, Ini Lokasinya
"RSMH Palembang akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi ini,"tegasnya.
Selain itu, mereka telah mengirim surat kepada Irjen Kemenkes untuk melakukan pembinaan terhadap anti korupsi dan anti perundungan.