Selain itu, e-Nos juga membantu mengatasi kendala asistensi dokumen secara manual. Aplikasi ini tidak hanya berfungsi untuk mendata inovasi, tetapi juga menyediakan sistem untuk mengelola inovasi secara efisien.
"Dengan aplikasi e-Nos, kami mendorong OPD dan unit kerja untuk mengakui nilai inovasi. Ini akan menjadi rumah inovasi, yang mendukung sistem kerja dalam menciptakan inovasi," ujarnya.
E-Nos memiliki berbagai fitur, termasuk Penjaringan Topik Inovasi yang memungkinkan inovator dari setiap OPD dan unit kerja menyampaikan ide atau topik inovasi.
Fitur lainnya mencakup evidence dokumen bertahap per bulan, asistensi atau perbaikan dokumen secara digital, dan notifikasi progres melalui WhatsApp kepada pemangku inovasi, kepala OPD, dan para pimpinan.
Fathoni menyimpulkan, "Aplikasi ini tidak hanya mendata inovasi, tetapi juga menilai kematangan inovasi, melakukan pemetaan, dan pemilahan dokumen secara cermat sebelum dikirimkan ke IGA. Ini adalah langkah nyata dalam meningkatkan kualitas inovasi di OKU Timur." (li