Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muara Enim, dr Eni Zatila MKM menilai, konsep KRIS yang sedang disosialisasikan bisa diterapkan di rumah sakit pemerintah dan swasta secara bertahap.
Yang pasti, pemda juga mulai memikirkan penerapan KRIS ini. Setidaknya jangan sampai iuran peserta naik. Sebab, kemampuan keuangan daerah berbeda. “Tapi karena ini akan diterapkan menyeluruh, tentu harus ada regulasi standar. Kami rasa ini tidak akan mengganggu program Universal Health Coverage/UHC," tegasnya.
Untuk anggaran 2023, Pemkab Muara Enim menanggung 174.740 jiwa warga tidak mampu sebagai peserta JKN dengan anggaran iuran sebesar Rp79.266.600.000. "Untuk fasilitas kesehatan, secara khusus di rumah sakit mulai mempersiapkan ruang KRIS. Saat ini dalam proses pembenahan dan pemenuhan sarana prasarana, termasuk SDM," tukas dr Eni. (*/nni/bis/uni/way/)