KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID – Sengketa tanah warga Desa Unjung Tanjung Kecamatan Tulung Selapan, OKI terus ditindaklanjuti. Dinas Pertanahan OKI dalam waktu dekat akan segera mengeluarkan hasil analisis tim yuridis yang turun ke lapangan.
‘’Kita akan pertemukan kedua belah pihak, yakni Kades Ujung Tanjung, Kades Selapan Ilir dan PMD OKI terkait tapal batas,’’ ujar Plt Kepala Dinas Pertanahan OKI, Hendra Anggara, kemarin (30/11).
Sebelumnya sudah ada permohonan masyarakat Desa Ujung Tanjung untuk melakukan mediasi. ‘’Sebelum dilakukan mediasi di Dinas Pertanahan sebelumnya sudah dilakukan mediasi di tingkat kecamatan tapi tidak ada titik temu,’’ katanya.
Dikatakan, saat dilakukan pengecekan dari hasilnya dianalisis apa yang menjadi permasalahan. Sementara ini sebagian sudah ditemukan objek dimaksud ada ceritanya. ‘’Kesimpulan awal dicarikan win-win solution," bebernya.
Terpisah Kades Ujung Tanjung, Abdi saat dikonfirmasi menjelaskan, terkait sengketa tanah yang terjadi di desanya dirinya minta agar langsung saja datang ke lapangan. ‘’Tanya langsung dengan warga,’’ ujarnya. (uni)