Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Sidang Sukri Zen: Istri dan Rekan Anggota DPRD Ungkap Motif Penusukan Terkait Sengketa Sertifikat Tanah Rp1,4

SAKSI MERINGANKAN : Sidang kasus penusuan yang dilakukan oleh terdakwa Sukri Zen, Mantan Anggota DPRD, menghadirkan saksi Meringankan, Selasa (25/8). Foto : Nanda/Sumeks--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID  - Sidang lanjutan kasus penusukan yang dilakukan oleh terdakwa Sukri Zen, Mantan Anggota DPRD, kembali digelar dengan agenda menghadirkan saksi Ad Charge atau saksi Meringankan oleh Penasihat Hukum Terdakwa di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus yang diketuai Oloan Exodus hutabarat, Selasa (26/8). 

Dalam sidang kali ini, Penasihat Hukum Terdakwa menghadirkan saksi ad Charge atau saksi meringankan, yakni Nazili Mantan Anggota DPRD Palbang, yang merupakan rekan Terdakwa di parpol yang sama dan saat bertugas sebagai anggota DPRD Palembang selama 3 periode.

BACA JUGA:Sukri Zen Bantah Jumlah Luka Tusukan, Kuasa Hukum Sebut Luka Berat Korban Terlalu Didramatisir

BACA JUGA:M Sukri Zen Ditangkap Polisi Usai Nekat Tusuk Mantan Istri Karena Gagal Rujuk

Lalu Penasihat Hukum terdakwa juga menghadirkan Yetti Erika yang merupakan istri dah dari Terdakwa Sukri Zen. 

Dalam keterangannya, Saksi Nazili anggota DPRD Palembang 2019-2024, mengatakan jika Terdakwa merupakan temannya satu partai. "Saya teman terdakwa satu partai dan satu rekan kerja di DPRD Palembang, " Katanya

Saksi juga mengatakan pernah dalam acara parta Gerindra di Hambalang,, kebetulan dirinya dan terdakwa mendapatkan satu kamar yang sama.

"Nah kegiatan tersebut sekitar tahun 2018, dan saat itu dia bercerita sudah nikah siri dengan Fatmawati, ASN di dinas kesehatan kota Palembang, "ujarnya. 

Kemudian saksi juga mengatakan jika saat perjalanan dinas keluar kota juga yang sering dibawa berangkat adalah fatmawati.

" Ya karena memang itu istri siri dan dah secara agama jadi tidak terlalu kami ributkan dan di ambil pusing," Pungkasnya

Selain itu, saksi juga mengatakan, saat masih menjadi istri siri, terdakwa juga pernah mengurus dan memindahkan Fatmawati dari dinkes kota Palembang di mutasi oleh sukri Zen ke sekwan DPRD Kota Palembang. 

Saksi Yeti dalam keterangannya mengungkap jika akar masal bukan karena soal hubungan asmara antara Syukri dengan istri sirinya, Fatmawati, tapi terkait persoalan harta berupa sertifikat tanah yang berada di tangan Fatmawati.

Diceritakan Yeti, ia pertama kali mengenal Fatmawati pada tahun 2016. Saat itu, Fatmawati sering datang ke rumah sebagai perawat.

Beberapa bulan kemudian, Yeti baru mengetahui bahwa suaminya ternyata telah menikah siri dengan perempuan tersebut tanpa sepengetahuannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan