MUARA ENIM, SUMATERA EKSPRES.ID - Diduga tidak memiliki izin lokasi dan keramaian secara resmi, kegiatan pasar malam di eks terminal regional yanh dikelola oleh Moment Fest Carnaval ditertibkan Polres Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengatakan penutupan kegiatan pasar malam tersebut karena banyak sekali pertimbangannya.
"Seperti telah melanggar kesepakatan Forkopimda Muara Enim untuk tidak membuat keramaian di malam hari," ujarnya didampingi Kabag Ops Kompol Tony dan Kabag Humas AKP RTM Situmorang,
Lalu, belum ada izin baik dari Pemda Muara Enim yakni Dishub Muara Enim masalah tempat lokasi pasar malam dan belum ada izin keramaian dari Poles Muara Enim.
Selain itu, berpotensi menganggu Kamtibmas dan menimbulkan kemacetan lalulintas terutama angkutan batubara berdasarkan dari pengalaman sebelumnya.
Dan yang terakhir berdekatan dengan dimulai massa kampanye pada tanggal 28 November 2023 dimana personel aparat akan difocuskan untuk pengamanan massa kampanye Pileg dan Pilpres.
"Jadi banyak sekali alasannya sehingga kegiatan tersebut tidak diberikan izin. Kalau kita berikan izin maka dikhawatirkan akan membuat permasalahan baru," ujarnya.
Masih dikatakan Kapolres, pengelolanya adalah pengelola baru berasal dari Tangerang.
"Dan kita (Intel polres Muara Enim) sudah jauh-jauh hari memperingatkan untuk tidak membuka kegiatan tersebut di Muara Enim namun pengelolanya sudah keburu memasang seluruh peralatan dan perlengkapannya," tegasnya.
Akibatnya pihaknya dengan terpaksa mengambil tindakan tegas tidak pandang bulu dengan meminta pihak pengelolanya memindahkan seluruh peralatannya dari lokasi eks terminal regional Muara Enim.
"Semalam kita memastikan mereka tidak membuka dan melakukan kegiatan pasar malam. Mereka minta waktu untuk mencari lokasi baru dan tenaga untuk memindahkan peralatan mereka," pungkasnya.
Masih dikatakan Kapolres, kalau untuk kegiatan penertiban, kita selalu mengedepankan upaya persuasif dengan memanggil penyelenggara ke Polres dan menghimbau untuk membongkarnya secara mandiri.
Sedangkan untuk kegiatan langsung d ilapangan merupakan kegiatan rutin KYRD di hari libur yang diarahkan ke lokasi pasar malam.
"Kami menghimbau agar tidak beroperasi pada malam hari dan segera membongkar secara mandiri," pungkasnya. (way)