Kena Ringkus Tim Lobster, Begini Kronologis Pelaku TA Lakukan Pembacokan!

Sabtu 25 Nov 2023 - 16:17 WIB
Reporter : Akda
Editor : Novis

BACA JUGA:LOKER TERBARU, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Butuh Karyawan. Ini Posisi yang Dibutuhkan!

"Begitu dapat info keberadaan pelaku, kita langsung melakukan penangkapan, "ungkapnya. Atas perbuatan pelaku, akan dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun penjara.(Akda)

Kategori :