KAYUAGUNG - Satu lagi, oknum anggota Polri yang mensia-siakan masa dinasnya yang berujung Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kali ini ditujukan kepada Aiptu M Nur, oknum Satuan Samapta Polres OKI.
Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK MH, memimpin upacara PTDH secara in absentia alias tanpa kehadiran oknum polisi nakal itu, Selasa (22/11).”Yang bersangkutan disersi selama 1 tahun,” jelas Kasi Humas Polres OKI Iptu Hendi Yussrian SKM, kemarin.
Upacara PTDH tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumsel, Kep/392/X/2023, tanggal 29 Oktober 2023. “Sebelumnya sudah dua kali sidang, sidang disiplin dan kode etik. Sehingga keputusan akhirnya, yang bersangkutan di-PTDH,” terang Hendi.
Keputusan itu sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Wajar, sebab oknum tersebut tidak masuk kerja selama satu tahun. “Kita berharap, upacara PTDH ini yang terakhir kalinya,” harapnya.
Pihaknya juga mengingatkan anggota yang sudah dipecat, bisa mengubah mindset bahwa dia bukan anggota polisi lagi. ”Meski sudah tidak menjadi anggota (Polri) lagi, tapi kami tetap minta untuk menjaga nama baik Polri,” imbuhnya.
Upacara PTDH ini juga menjadi contoh bagi anggota Polri yang lain, agar tidak mencoba melakukan pelanggaran yang sama (disersi), apalagi tindak pidana. “Kerena institusi Polri sebagai organisasi ini harus terus berlanjut,” ucapnya.
Apalagi sebagai pelayanan masyarakat, anggota Polri seharusnya bisa memberikan contoh yang baik. "Mari bersama jaga nama baik Polri, dan terus bekerja," ajaknya.
Selain upacara PTDH, pagi kemarin Kapolres OKI juga memberikan penghargaan kepada 64 personel Polres OKI dan dan 3 orang masyarakat Kecamatan Mesuji Makmur.
Dari 64 personel Polri itu, 18 personel berprestasi dalam ungkap kasus tindak pidana pembunuhan di Jejawi.
Kemudian, 16 personel lainnya berprestasi dalam team kelompok kerja program Quick Wins Presisi. 4 orang berprestasi sebagai operator kenaikan pangkat terbaik se-Polda Sumsel.
Lalu 13 personel berprestasi dalam team mediator sehingga mampu menguasai permasalahan dan meredupsi konflik sosial antara masyarakat desa sodong dg PT SWA.
Selanjutnya, 14 personel lain juga berprestasi dalam ungkap kasus pembunuhan di Cengal, 2 personel berprestasi dalam pembuatan inovasi dalam pencegahan Karhutla berupa SEMPROL (Semprot Api Pasti Kabur).
Lalu, 4 personel berprestasi sebagai operator terbaik se-Polda Sumsel, pada aplikasi pemantau dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik. “Untuk tiga warga Kecamatan Mesuji Makmur yang mendapat penghargaan karena berperan aktif terhadap keberhasilan membantu tugas kepolisian dalam menggagalkan pencurian sepeda motor,” pungkasnya.
Di bagian lain, sebelumnya upacara PTDH juga berlangsung di Polres Musi Rawas (Mura), belum lama ini. Kapolre Mura AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH, memimpin upacara PTDH terhadap Brigadir Bayu Aji Senonugroho, Senin pagi (20/11).
Kasusnya juga sama, disersi. Upacara PTDH juga berlangsung in absentia. Hanya diwaliki fotonya, yang kemudian dicoret Kapolres Mura. (uni/air)