Diduga Anggota Parpol Lolos Seleksi

Selasa 21 Nov 2023 - 21:02 WIB
Reporter : Zulkarnain
Editor : Dede Sumeks

Pihaknya menegaskan, jika teribat parpol dalam 5 tahun terakhir itu jelas tidak boleh diloloskan dalam seleksi KPU. 

‘’Terkait adanya keputusan DKPP terhadap sejumlah peserta seleksi yang ikut lolos 10 besar, seharusnya bisa menjadi bahan pertimbangan Timsel.

Memang keputusan DKPP itu tidak menjadi syarat mutlak, untuk menentukan lolos seleksi. Tapi jika dipaksakan masuk 5 besar itu bisa di PTUN, oleh orang orang yang protes," ujarnya. 

Pertama itu persyaratan, tidak boleh terlibat partai selama 5 tahun, kedua tidak pernah masuk penjara."Putusan DKPP itu memang tidak masuk syarat karena yang di sanksi soal etika bukan pidana.

kita bisa memberi masukan dalam uji publik nanti, jika dilanggar KPUD tentunya itu bisa di PTUN kan. Bisa meminta peninjauan kembali keputusan KPU itu," tutupnya.

Adrian juga menjabarkan, jika kondisi itu sudah ada putusan KPU, namun jika belum ada keputusan KPU terhadap calon komisioner yang lulus seleksi itu lebih tepat ke ranah masukan.

"Ini masih calon karena 10 besar, tapi jika sudah 5 besar itu sudah masuk ranah putusan KPU," tegasnya.(zul/)

 

Kategori :