PALEMBANG -Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar rapat bersama asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Rapat dipimpin Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumsel, H Armet Dachil di ruang rapat Pusat Informasi Haji (PIH), Palembang, Senin (20/11).
Hadir dalam rapat ini antara lain Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Sumsel, H Juremi Slamet.
Juga hadir H Bayu Ramadhan dan H Muhammad Haris dari Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Sumsel, serta H Bilal Tribudi perwakilan dari Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (Ampuh).
BACA JUGA:Rata-Rata Travel Umrah Akreditasi B, Ibnu : Tak Usah Resah, PPIU di Sumsel Sudah Bagus
BACA JUGA:Berikan Intensif dan Umrah Gratis
Kepala Bidang PHU H. Armet Dachil menjelaskan, pertemuan ini sangat penting dalam upaya memperkuat sinergi dan harmonisasi antara pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dengan para penyelenggara umrah.
Hal ini penting agar tidak terjadi miskomunikasi sehingga pelayanan terbaik dapat diberikan kepada masyarakat yang berangkat menunaikan ibadah umrah.
“Alhamdulillah, selama ini Kemenag Sumsel dan para penyelenggara umrah memiliki hubungan yang harmonis. Hal ini harus dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya. Kemenag selaku perwakilan pemerintah bertugas memberikan pembinaan terhadap para penyelenggara umrah sehingga mereka dapat melayani konsumen atau masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Armet.
Menurut Armet, Asosiasi PPIU yang membawahi sejumlah penyelenggara umrah keberadaannya amatlah penting.
BACA JUGA:Low Season, tapi Penerbangan Umrah Full
Asosiasi PPIU menjadi wadah bagi para penyelenggara umroh untuk mendiskusikan permasalahan dan kendala yang dihadapi sehingga dapat memberikan masukan ataupun saran perbaikan, baik kepada sesama penyelenggara umrah maupun kepada pemerintah.
“Pemerintah selama ini telah berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah. Salah satunya dengan memberikan kemudahan bagi para penyelenggara umroh. Intinya, kita ingin baik penyelenggara umrah maupun masyarakat yang menjalankan ibadah umrah mendapatkan kemudahan dan pelayanan maksimal,” tutur Armet lagi.
Dia melanjutkan, komunikasi penting untuk terus dijalin agar tidak terjadi salah persepsi dan pemahaman.
“Di sinilah urgensi Asosiasi PPIU. Apabila ada penyelenggara umrah yang merasa dirugikan atau kurang berkenan dengan kebijakan pemerintah, tentu hal itu dapat didiskusikan dan disampaikan,” jelas Armet.
Terkait kewajiban sertifikasi atau perpanjangan sertifikasi bagi PPIU, menurutnya hal itu merupakan upaya pemerintah agar semua penyelenggara umrah dalam kondisi sehat. Baik dari sisi perizinan maupun standardisasi akreditasi.
BACA JUGA:Jangan Tergiur Harga Umrah Murah
BACA JUGA:Kembali Programkan Umrah Gratis
“Pemerintah berkepentingan untuk menjamin bahwa travel PPIU yang berizin tersebut sudah memenuhi standarisasi, sehingga masyarakat sebagai konsumen dapat terlindungi hak-haknya, dan juga demi kebaikan penyelenggara umrah itu sendiri. Dan tentu saja memudahkan bagi masyarakat untuk memilih penyelenggara umrah yang dapat dipercaya dan bertanggung jawab,” tegas Armet.
Ketua Amphuri Sumsel H. Juremi Slamet, menyambut baik langkah Kemenag Sumsel menggelar pertemuan ini.
Menurut Juremi, pihaknya dan asosiasi PPIU di Sumsel siap bersinergi dan bekerja sama dengan Kemenag Sumsel untuk menyukseskan penyelenggaraan umrah.
BACA JUGA:Waspada Travel Umrah Biaya Murah
BACA JUGA:Langkah Tegas, Kemenag Bakal Bentuk PPNS untuk Awasi Travel Umrah Nakal
“Kita tentu berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan setiap aturan yang telah dikeluarkan pemerintah. Salah satunya mengenai Sertifikasi PPIU. Kami yakin, kebijakan yang diambil merupakan upaya untuk menjadikan penyelenggaraan umroh semakin baik dan masyarakat yang dilayani semakin puas,” ujar Juremi.
“Setiap aturan atau kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, tentu akan kami sosialisasikan dan komunikasikan dengan rekan-rekan sesama penyelenggara umrah. Bila ada yang dirasa memberangkatkan, tentu akan kami sampaikan,” tambah Juremi. (*/ril/nsw)