Berhenti Kerja? Begini Cara Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan, Gampang dan Anti Ribet!

Minggu 19 Nov 2023 - 12:58 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Pastikan membawa dokumen asli saat mengunjungi kantor cabang.

Isi formulir pengajuan klaim JHT.

Ambil nomor antrian untuk wawancara.

Setelah wawancara dan verifikasi berhasil, peserta akan mendapatkan tanda terima.

Tunggu saldo JHT masuk ke rekening.

Proses Klaim Online

Buka situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

BACA JUGA:Peserta BPJS Dominasi Pasien RSMH

BACA JUGA:GAHAR ABIS! Jeka Saragih Hanya Butuh 91Detik Bikin KO Alexander di UFC Vegas 82. Apa Katanya?

Unggah dokumen persyaratan dan foto diri terbaru.

Konfirmasi data pengajuan dan simpan.

Jadwal wawancara online akan dikirimkan melalui email.

Petugas akan melakukan verifikasi melalui wawancara video call.

Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening.

Penting untuk dicatat bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan harus memahami syarat-syarat yang berlaku dan mengikuti langkah-langkah dengan teliti saat mengajukan klaim saldo JHT.

Kategori :