“Penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pelanggan, mitra, dan karyawan atas dukungan yang telah diberikan dalam perjalanan kami selama ini. Kami berharap dapat kembali melayani Anda di masa depan,” tandasnya. Sebelum pengumuman ini, pada Desember 2022, JD.ID telah mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 30 persen atau 200 karyawan. Adapun alasannya agar perusahaan terus bisa bergerak menyesuaikan perubahan.Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indraswara mengatakan perampingan juga dilakukan sebagai salah satu langkah yang diambil manajemen agar bisa menghadapi tantangan ekonomi global. Meliputi, kenaikan suku bunga acuan bank sentral global hingga masih berlangsungnya gejolak geopolitik antara Rusia dan Ukraina yang masih membayangi bisnis startup dan e-commerce hingga pengujung 2022. “Oleh karena itu, perseroan harus tetap selalu waspada dan menyusun strategi agar dapat bertahan. Apalagi, bisnis e-commerce telah menjamur sehingga persaingan bisnis dan kampanye produk tidak dapat dihindarkan,” tandasnya. (fad)
Kategori :