Jialyka menambahkan, semua masalah itu juga harus segera ada solusi sebab tiap masalah akan ada korelasi dengan masalah lain. Misal, bagaimana stunting teratasi kalau untuk beli beras dan makanan bergizi saja masyarakat susah. Bagaimana mewujudkan pendidikan berkeadilan jika masyarakat lapar.
Bagaimana mewujudkan keamanan lingkungan jika terjadi ketidakmerataan pembangunan. Bagaimana mewujudkan kesehatan mental jika masyarakat sendiri tertekan dan lain sebagainya. Jialyka melihat, 17 kabupaten/kota di Sumsel memiliki karakteristik yang berbeda.
Kawasan perkotaan seperti Palembang, tentu kebijakan pembangunannya tidak dapat disamakan dengan daerah lain. “Banyak daerah di Sumsel yang masih membutuhkan sentuhan pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, penerangan dan lainnya,” jelas dia. Tapi semua itu tidak cukup. Harus diimbangi dengan pembangunan SDM. Sebab, semakin tinggi kualitas SDM di suatu wilayah tentu akan berdampak pada kemajuan daerah tersebut.
Kemudian, persoalan kemiskinan, stunting, dan pengangguran, itu satu circle yang saling berdampak. Kata Jialyka, pengangguran menyebabkan tingginya kemiskinan, kemudian berdampak pada tingginya stunting, dan terus berputar begitu saja jika tidak diselesaikan.
“Dapat diperjuangkan melalui DPD RI yakni lewat kebijakan yang bersumber dari produk legislasi yang dihasilkan,” tambahnya.
Sumsel kaya sumber daya alam. Tapi sejak disahkannya UU Minerba dan UU Cipta Lapangan Kerja, perizinan investasi pertambangan sudah bukan domain daerah lagi. Jadi ranah pemerintah pusat. “Sebagai anggota DPD, tentu saya kecewa karena kebijakan ini tentu dapat mengerdilkan ruh semangat dari otonomi daerah,” cetus Jialyka.
Hal yang harus dibenahi dari kondisi tersebut, pemerintah pusat harus melibatkan daerah dalam menentukan izin investasi, pengelolaan Amdal, CSR dan rekrutmen tenaga kerja di wilayah investasi tersebut. Bagaimanapun, pemerintah dan masyarakat daerah adalah tuan rumah yang paling paham dengan kondisi daerah tersebut. “Jangan sampai mereka hanya jadi penonton dan korban akibat kerusakan lingkungan dari aktivitas pertambangan,” tegasnya. (iol/)