Sistem Kedaruratan dan Screening Masih Berlaku

Kamis 05 Jan 2023 - 23:46 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

PeduliLindungi jadi Satusehat

PALEMBANG-  Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022, membuat perlindungan diri ada pada tanggungjawab pribadi masing-masing.  Hal itu disampaikan Direktur Utama Rumah Sakit dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Dr Siti Khalimah SP KJ, MARS

Siti Khalimah menerangkan, meski PPKM telah dicabut. Namun, pihaknya masih menjalankan protokol kesehatan dan screening.

"Sekarang tidak ada larangan lagi, kalau kita tidak pakai masker, tak akan ada yang menegur tapi bagaimana kita melindungi diri kita dari rIsiko penularan, ini pada masih menggunakan masker yang artinya masih mempunyai awareness untuk melindungi diri masing-masing," ucapnya.

Baca juga : Bahaya, Rokok Elektrik Bisa Sebabkan Masalah Paru

Saat ini diakuinya, jumlah pasien covid di RSMH Palembang menurun signifikan dan sangat minimal.  Sebelumnya, tempat tidur mencapai angka di atas seratus. Namun saat ini tempat tidur yang disediakan sebanyak  33, 54 bor (bed ocupation rate)  dengan pasien 17 pasien yang dirawat. “Untuk jumlah tempat tidur,  kami menyesuaikan dengan pasien. Dan masih tetap dilakukan screening dalam meningkatkan kewaspadaan," katanya.

Senada, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, dr. H. Trisnawarman, M.Kes, SpKKLP mengatakan, PPKM merupakan pembatasan sosial masyarakat tetapi untuk kedaruratan sistem kesehatan masih tetap berlaku.

"Sedangkan status Covid di Sumsel sendiri sudah sangat menurun drastis. Kemarin ada dua kasus se-Sumsel. Dengan didicabutnya PPKM,adalah pembatasan sosial masyarakat akan tetapi untuk sistem kedaruratan masih berlaku. Status Covid di Sumsel sendiri sudah sangat menurun drastis,”tukasnya.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan PeduliLindungi masih bisa digunakan, baik untuk skrining maupun melihat riwayat vaksinasi.

Nantinya, PeduliLindungi akan tergabung dalam satu sistem yang disebut dengan Satusehat. Fungsinya apa sih? Kata Menkes, masyarakat ke depan bisa memiliki riwayat penyakit, riwayat pembelian obat, yang menjadi rujukan dokter untuk mempermudah pelayanan kesehatan dengan satu integrasi data.

"PeduliLindungi emang kita integrasikan menjadi sistem Satusehat," ujar Budi dalam konferensi pers daring yang bertajuk 'Kinerja Kementerian Kesehatan dan Program Kerja 2023 Kementerian Kesehatan RI', Kamis (5/1).

Satusehat dibuat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Nantinya, Satusehat akan terintegrasi dalam data yang disebut Satu Data Indonesia.

"PeduliLindungi itu akan bertransformasi menjadi Satusehat, di mana semua data-data individu masyarakat akan masuk ke dalamnya dan dimiliki oleh masing-masing masyarakat," kata Budi.

Budi menuturkan, nantinya sistem ini bisa diakses hingga bertahun-tahun kemudian. Satusehat juga nantinya bisa melihat genetik seseorang. Misalnya, data terkait riwayat kanker yang dimiliki kedua orang tuanya. Jika lebih cepat diketahui, maka akan lebih cepat juga penanganannya."Dengan demikian itu nanti akan jauh meningkatkan kualitas diagnostic dan juga layanan kesehatan kita," tutur Budi. (nni/net//lia)

Tags :
Kategori :

Terkait