Berhati-hatilah! Inilah Ancaman Orang yang Biasa Berbuat Curang Dalam Berdagang

Minggu 12 Nov 2023 - 19:03 WIB
Reporter : Irvan Bahri
Editor : Irvan Bahri

Celakalah, bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang).

(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi.

Dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi.

Ayat di atas secara jelas Allah SWT mengancam hamba-Nya yang berbuat curang dalam berbisnis dan berdagang.

BACA JUGA:Pedagang Minta PD Pasar Kelola Pasar Kuto, Bukan Pihak Ketiga

BACA JUGA:Jual ke Pedagang Sayur Keliling

Bahkan di ayat selanjutnya dijelaskan bahwa orang-orang dengan ciri di atas akan dimasukkan ke dalam neraka.

Inilah salah satu etika berbisnis ataupun berdagang di dalam islam! Jika kita telisik lebih dalam ayat-ayat di atas.

Curang yang dilarang dalam berdagang atau berbisnis, yaitu mengurangi timbangan juga mempunyai arti mengurangi hak orang lain.

Karena mengurangi timbangan secara tidak langsung akan mengurangi hak beberapa kualitas dan berat barang yang seharusnya didapat oleh orang tersebut.

BACA JUGA:Pedagang Minta PD Pasar Kelola Pasar Kuto, Bukan Pihak Ketiga

BACA JUGA:Dinas Perdagangan Jamin Stok Aman, Meski Harga Sembako Merangkak Naik

Selain curang dengan mengurangi timbangan yang dimurkai oleh Allah, Rasulullah pun juga marah dengan kecurangan-kecurangan yang lainnya, yaitu tidak jujur terhadap barang yang dijual.

Dari Abu Hurairah RA yang pernah menyaksikan Rasulullah berjalan di pasar melewati setumpuk makanan.

Lalu beliau memasukkan tangannya ke dalam makanan tersebut, lantas tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah.

Maka beliau bertanya; ‘Apa ini wahai pemilik makanan?’ Pemiliknya menjawab; ‘Wahai Rasulullah, makanan tersebut terkena air hujan’.

BACA JUGA:Pedagang Kue Mulai Banjiri Pasar Lawang Agung

BACA JUGA:Pedagang Bendera Untung Jutaan Rupiah

Beliau bersabda; ‘Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian atas makanan agar manusia dapat melihatnya. Barangsiapa menipu (curang)  maka dia bukan dari golongan kami’”. (HR. Muslim).

Tidak ada yang baik dari kecurangan dalam berbisnis dan berdagang. Jika memang itu terasa menguntungkan “sesaat” secara duniawi, akan tetapi  mendapatkan murka Allah SWT dan Rasulullah SAW.

Hal itu juga berlaku di dalam setiap pekerjaan yang dilakukan secara curang yang bisa mengurangi hak orang lain dan merugikan orang lain.

Mendapatkan keuntungan yang sebanyak-banyaknya dengan pengeluaran yang sedikit-dikitnya memanglah baik.

Akan tetapi jika itu dilakukan dengan curang, maka mendapatkan keuntungan yang lebih sedikit dengan cara yang halal dan tidak mendapatkan murka Allah itu lebih baik. (irf)

Kategori :