INGAT! Pelamar Tes PPPK Wajib Bawa Dua Barang ini Saat Seleksi Kompetensi, Kelupaan Auto Gagal

Jumat 03 Nov 2023 - 18:02 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Waktu pelaksanaan seleksi Kompetensi PPPK 2023 semakin mendekat, dan peserta ujian perlu memastikan bahwa mereka memenuhi syarat-syarat yang berlaku.

Dalam rangka mempersiapkan diri dengan baik, ada beberapa ketentuan penting yang harus diperhatikan oleh peserta seleksi, seperti yang dikeluarkan oleh beberapa daerah, termasuk Jambi.

Berikut adalah beberapa ketentuan penting dalam seleksi Kompetensi PPPK 2023:

Tiga Aspek Kompetensi:

Seleksi kompetensi PPPK terdiri dari tiga aspek utama, yaitu seleksi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural.

BACA JUGA:Yuhu! Gaji PPPK Naik di APBN 2024, Berikut Besaran yang Akan Diterima Berdasarkan Golongan Kerja

BACA JUGA:Peserta Langsung Tahu Hasil Ujian, Begini Penjelasan Sistem CAT Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Ini bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan yang dibutuhkan.

Persyaratan Identitas:

Peserta diwajibkan membawa kartu tanda peserta seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mengikuti seleksi kompetensi. Identitas peserta akan diperiksa dan harus sesuai dengan kartu tanda peserta seleksi dan KTP.

Fasilitas Computer Assisted Test (CAT):

Pelaksanaan seleksi kompetensi akan menggunakan fasilitas CAT BKN (Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara) atau fasilitas CAT lain yang ditentukan oleh BKN. Hal ini dilakukan untuk menjaga keadilan dan keterbukaan dalam pelaksanaan seleksi.

BACA JUGA:Pengakuan Korban yang Rekeningnya Dibobol Guru PPPK, Rp1,4 M Lenyap Seketika Usai Unduh Aplikasi Undangan

BACA JUGA:1.181 PPPK Muara Enim Terima Tambahan TPP

Dukungan untuk Disabilitas:

Panitia seleksi instansi pengadaan PPPK wajib menyediakan sarana dan prasarana yang memadai sehingga peserta penyandang disabilitas dapat mengikuti seleksi kompetensi dengan mudah.

Dengan mematuhi ketentuan-ketentuan ini, diharapkan peserta seleksi Kompetensi PPPK 2023 dapat mengikuti tes dengan baik dan adil, menjadikan proses seleksi transparan dan berkualitas.

Bagi peserta PPPK guru, terdapat kisi-kisi yang perlu diperhatikan agar bisa lulus tes seleksi. Kisi-kisi tersebut mencakup materi kompetensi teknis, wawancara, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi manajerial.

Semua informasi ini diharapkan memberikan panduan yang berguna bagi calon guru PPPK dalam mempersiapkan diri dan mengikuti seleksi PPPK Guru 2023. Semoga berhasil dalam perjalanan seleksi!

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 23:15 WIB

Runner Up KDI 2024 Pulang Kampung

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

Nekad Kabur, Napi Lawan Petugas

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

5 Tips Memilih Mobil Keluarga yang Tepat

Minggu 22 Dec 2024 - 23:06 WIB

Kejari Lahat Periksa Saksi