Pajak Walet Masih Minim
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Hingga bulan September lalu pengumpulan pajak usaha sarang burung wallet di OKI masih minim. Karena itu, Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) OKI mengumpulkan data akurat untuk menarik pajak tersebut.
Kepala BPPD OKI, Herliansyah Hilaluddin melalui Sekban, M Putra Taufan, mengatakan, memang untuk penagihan pajak usaha sarang burung walet ini terus dikejar karena baru 20 persen. "Sekarang petugas menyisir wilayah yang banyak usaha sarang burung walet ini,"terangnya kemarin (31/10).
Terkadang saat berada di lapangan usaha walet milik warga belum berisi sehingga mereka tidak bisa membayar kewajibannya. Pihaknya sebenarnya sudah mendata dan mensosialisasikan pajak usaha ini.
Nah kedepan agar pajak usaha ini maksimal pihaknya akan bekerjasama dengan Kejari OKI melalui Kasi Datun dalam melakukan penagihan.
Karena ada yang sudah berhasil tapi banyak juga yang belum berhasil. Bahkan ada yang sudah puluhan juta mengeluarkan modal untuk usaha ini seperti membangun gedung , tapi belum berisi. Seperti di arah Sepucuk Kayuagung banyak itu yang kosong." Tapi kami akan tetap melakukan penagihan,"bebernya.
Karena ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) OKI mendukung pembangunan makanya pajak dari usaha ini akan dikejar, tinggal nanti kedepan melakukan inovasi bagaimana agar pajak ini targetnya tercapai.(uni)