Lokasi Pelayanan Gerai SIM Palembang:
Jalan Tasik, Talang Semut (Seputaran Kambang Iwak)
Jalan Residen Abdul Rozak (Simpang Celentang)
Jalan Balap Sepeda (Depan TVRI)
BACA JUGA:8 Barang yang Tak Boleh Dibawa Saat Tes CPNS, Pelamar Simak Baik-Baik Ya
Jalan Sudirman (Simpang Polda Bank BTPN)
Jalan RE Martadinata (Pasar Lemabang)
Satlantas Polrestabes Palembang hanya melayani perpanjangan SIM golongan A dan C.
Jadwal Pelaksanaan Gerai SIM di Palembang:
Mulai jam 08.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.
Biaya Perpanjangan SIM:
Biaya perpanjangan untuk SIM A adalah Rp. 75.000,- dan untuk SIM C adalah Rp. 80.000,-. Harga ini belum termasuk biaya cek kesehatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2023 tentang penerimaan negara bukan pajak.
Syarat Perpanjangan SIM:
Untuk melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling, Anda perlu mempersiapkan syarat-syarat berikut:
SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.