Komitmen BI, Latih 'Juleha' Potong Hewan Sesuai Syariat Ajaran Islam

Jumat 27 Oct 2023 - 10:48 WIB
Reporter : Kemas Rivai
Editor : Novis

Perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel yang di sampaikan oleh Rudy Admaja menjelaskan tentang ketentuan pengajuan nomor kontrol Veteriner Rumah Potong Hewan.

BACA JUGA:7 Tips Sederhana untuk Membuat Proses Belajar Mengaji Menyenangkan bagi Anak

BACA JUGA:Rumah Tetangga Ketua KPK Firli Bahuri Turut Diperiksa Polda Metro Jaya, Apa Kaitannya?

Terakhir, dari MUi Sumsel, Provinsi Sumsel  Dr. Nurcholis menjelaskan tentang Overview Penyembelihan Sesuai dengan Syariat Islam. 

Sementara itu, Maryono, salah seorang peserta dari Banyuasin berharap dengan mengikuti pelatihan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan.

Terutama di bidang penyembelihan hewan ya H aman, steril dan utuh serta sesuai dengan syariat Islam.

Di akhir acara Pelatihan sertifikasi juru sembelih halal rumah potong Hewan, Bank Indonesia Pimpinan Deputi Kepala Perwakilan BI Povinsi Sumsel Nurcahyo Heru Prasetyo Memberikan Sertifikat Pelatihan Juru Sembelih Halal.

Yakni bagi peserta yang hadie, ysng mana diketahui ada 6 Perwakilan dari berbagai Kabupaten Sumsel.(kemas rivai)

Kategori :