Salurkan LPG 3 kg Secara Merata
PALEMBANG - Apa yang dirasakan nelayan tangkap, seperti itu pula harapan Pertamina meng-energi bangsa lewat pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi secara merata dan tepat sasaran.
Yaitu gas melon untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, serta petani sasaran.
Saat ini ratusan nelayan di Keramasan pun telah menggunakan LPG untuk melaut.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menyebut program konversi BBM ke BBG salah satu kebijakan energi nasional dalam rangka mendukung ketahanan energi serta penyediaan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan.
“Program ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG 3 Kg untuk kapal penangkap ikan bagi nelayan sasaran dan mesin pompa air bagi petani sasaran,” ungkapnya.
Kriteria nelayan yang berhak menerima bantuan telah ditetapkan Pemerintah, yaitu pemilik kapal kurang dari 5 gross ton (GT), berbahan bakar kapal bensin, serta memiliki daya mesin 13 HP.
“Semoga adanya konversi ini, nelayan sasaran lebih sukses, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi mandiri, serta membantu pemerintah mewujudkan lingkungan yang bersih dan lebih sehat,” terangnya.
Tahun 2023 Pertamina mendistribusikan paket konversi ke wilayah Sumsel dalam dua tahap.
Pertama sudah dibagikan 914 paket konversi ke nelayan Banyuasin pada 5-8 Oktober 2023.
“Tahap kedua 148 paket konversi untuk nelayan Palembang, termasuk yang berada di Kelurahan Keramasan dan Desa Pulo Kerto.
Kita serahkan di Gandus, Selasa (24/10/2023),” lanjut Nikho. Total sepanjang 2018-2023, Pertamina telah memberikan 1.209 paket konkit untuk nelayan sasaran di Palembang.
Sejauh ini konsumsi rata-rata LPG 3 kg sendiri, pada bulan Januari-September 2023 di wilayah Sumsel sekitar 762,80 Metrik Ton (MT) per hari.
“Kami berusaha menyalurkan LPG subsidi secara merata ke masyarakat yang berhak, misalnya ke nelayan-nelayan di pesisir sungai,” tuturnya.
LPG subsidi didistribusikan dari SPBE/Filling Station ke pangkalan atau sub penyalur LPG di kabupaten/kota setempat untuk memenuhi kebutuhan rakyat.