PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID – Pemeriksaan terhadap Ketua KPK RI Firli Bahuri, akhirnya setelah hampir 10 jam. Sama seperti kedatangannya, kepulangan Firli juga tidak terpantau awak media yang setia menunggunya di luar Gedung Bareskrim Polri, Selasa (24/10).
"Pemeriksaan sudah selesai. Persiapan keluar dari ruang pemeriksaan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi awak media, sekitar pukul 19.45 WIB, tadi malam.
MOBIL FIRLI: Mobil Camry yang dikendarai Ketua KPK Firli Bahuri, yang terparkir di Mabes Polri. FOTO:NET --
Sebelumnya, Firli mulai menjalani pemeriksaan di lantai 6 Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, sejak pukul 10.00 WIB.
Gabungan tim penyidik Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya, dan Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri, memeriksa saksi Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
BACA JUGA:Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Firli Bahuri ke Bareskrim Polri. Datangnya Diam-Diam
BACA JUGA:Sudah Lebih 8 Jam, Pemeriksaan Firli Bahuri Belum Selesai
Kepulangan Firli tadi malam, tidak terpantau awak media. Yang terlihat pulang meninggalkan Bareskrim Polri, hanya sejumlah pegawai KPK.
Salah satunya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi sekaligus Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu.
Sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menjadwalkan pemanggilan Firli Bahuri pada Jumat (20/10).
Namun kemudian KPK berkirim surat, minta penjadwalan uang pada Selasa (24/10).
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Belum Akan Jemput Paksa Firli Bila Mangkir Lagi, Ini Alasannya
BACA JUGA:KPK Resmi Tahan Mantan Mentan SYL, Polda Metro Jaya Periksa Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri
Alasannya, Jumat itu (20/10) Ketua KPK Firli Bahuri sudah ada agenda yang terjadwal sebelumnya.
Tapi Senin (23/10) pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menerima surat dari pimpinan KPK.
“Surat ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik," ungkap Ade.
Surat itu, terkait permintaan agar Firli menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareksrim Polri.
BACA JUGA:Geledah Rumdin Mentan hingga Malam
BACA JUGA:Mundur, Mentan Fokus Hadapi Kasus