Tak Wajibkan Cakada Nyaleg

Jumat 27 Jan 2023 - 23:19 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

Tapi Bisa Jadi Tolok Ukur

PALEMBANG – Selain Pemilihan Umum Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg), pada 2024, juga akan digelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, baik Bupati/Walikota maupun Gubernur. Pilkada rencananya bakal digelar setelah Pilpres dan Pileg. Namun  keberhasilan Pilpres dan Pileg sangat berpengaruh pada Pilkada.

Sejumlah partai politik mulai menyusun strategi. Informasinya ada yang mengharuskan bakal calon kepala daerah  (Cakada) bersaing dulu di pileg, salah satunya untuk “mendapat perahu” dan melihat popularitas calon.

Ketua DPD Partai Hanura Sumsel, Ahmad Al Azhar SH yang dibincangi koran ini mengungkapkan, sangat sependapat jika cakada bertarung di pileg terlebih dulu.  "Walaupun tidak diwajibkan, namun beberapa teman-teman dan juga pengurus mengusulkan hal yang sama. Cakada yang akan bertarung di Pilkada sudah seharusnya untuk ikut berkompetisi dulu di pileg sesuai dengan dapilnya masing-masing,”katanya.

Langkah ini kata dia sangat penting untuk melihat track record dan elektabilitas dan sekaligus popularitas dari kandidat Cakada tadi. “Namun kembali lagi, ini tidak wajib," ungkap Ahmad Al Azhar kemarin.

Wacana itu menurutnya sebuah lompatan untuk bisa lihat potensi cakada tersebut pada waktu akan dicalonkan.  Menurut Azhar, dirinya bersikap realistis saja.  " Kalau mau melihat elektabilitas dan popularitas tentunya pileg ini menjadi satu barometer sendiri untuk melihat secara langsung potensi cakada tersebut. Namun bukan berarti ini menjadi tolok ukur penentuan," terangnya.

Untuk cakada sendiri, menurut Azhar, pihaknya emprioritaskan pada kader yang ada di internal partai. Meskipun demikian, bukan sesuatu hal yang naif, bila nantinya Partai Hanura juga bergandengan tangan ke partai lain dalam pengajuan nama Cakada tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Selatan (Sumsel) Ramlan Holdan mengatakan, tidak ada kewajiban calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada untuk ikut serta dalam pileg terlebih dahulu.  “Tidak ada kewajiban. Hanya saja, kepala daerah/wakil (incumbent saat ini, red) dari PKB diwajibkan untuk memenangkan pemilihan umum didaerah mereka. Kewajiban untuk memenangkan pileg didaerah yang dia pimpin,” kata Ramlan.

Hal senada juga dilontarkan Sekretaris DPW Nasdem Sumsel, Dr Ir Syamsul Bahri MM mengatakan, di partainya  belum ada petunjuk dari DPP Nasdem terkait masalah itu. Namun dia berpendapat, khusus cakada kemungkinan tidak perlu untuk maju sebagai caleg. “Kalau maju sebagai caleg, Namanya bertempur dua kali. Pertama sebagai caleg, kemudian bertempur dari sebagai calon kepala daerah. Idealnya, cakada memang tidak wajib untuk nyaleg,” jelas Syamsul.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, Giri Ramanda N Kiemas, beberapa waktu lalu menjelaskan kepada koran ini juga mengaku belum ada petunjuk dari pusat apakah cakada harus mengikuti pileg atau tidak. Dia engaku pihaknya tengah konsentrasi dalam pemenangan pemilihan legislative serta pemilihan presiden.  “Untuk berbicara dalam cakada masih terlalu jauh. Kita sekarang lagi konsen dalam pemilihan legislative terlebih dahulu,”katanya.

Sekretaris DPD Demokrat, Muchendi Mahzareki, SE mengatakan untuk kepala daerah apakah wajib atau tidak ikut serta dalam pileg merupakan kewenangan dari DPP. Namun demikian, bagi kabupaten kota menjadi pimpinan DPRD wajib untuk tetap  dipertahankan.

Partai Bulan Bintang (PBB), Ir Armansyah. MM., dalam wawancaranya kepada Sumatera Ekspres, menjelaskan pihaknya juga berharap kader dapat ikut serta dalam pileg. “Untuk cakada, kita belum berbicara  hal tersebut. Kita konsen pada pileg,” demikian kata Armansyah. (Afi/iol)

Tags :
Kategori :

Terkait