LAHAT, SJMATERAEKSPRES.ID - Aparat Polsek Kikim Tengah telah berhasil menangkap tersangka pencurian di rumah kosong di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat.
Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Fajar, seorang warga Desa Tanjung Baru berusia 23 tahun.
Kejadian pencurian ini terungkap setelah korban, Idi, yang juga warga Desa Tanjung Baru, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib pada tanggal 15 Oktober 2023.
Korban menyadari bahwa senapan angin laras panjang miliknya telah hilang sekitar pukul 08.30 WIB.
BACA JUGA:Sembunyi di Semak Gambut, Pencuri Pick Up Ini Masih Tertangkap
BACA JUGA:Curi Burung dan Sepatu, Alasannya Klasik, Tidak Punya Uang
Tersangka seorang pengangguran masuk ke dalam rumah korban dengan merusak engsel pintu jendela dapur.
Dalam aksinya, tersangka menggunakan pisau untuk merusak dinding dan membuka pintu menuju ruang tengah.
Di sana, ia mengambil senapan angin laras panjang milik korban. Akibat dari tindakan pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp3.000.000.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kikim Tengah, yang kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.
BACA JUGA:Waspadalah, Ujung Tombak Setan Merah Ini Bakal Acak-Acak Benteng Sheffield. Saksikan Sabtu Malam Nanti!
BACA JUGA:Wow, Ada Bibir Merah Nongol di Jersey Barcelona Spesial El Clasico. Dalam Rangka Apa Ya?
Yakni pada tanggal 16 Oktober 2023 sekitar pukul 21.30 WIB. Tersangka Fajar ditangkap di rumahnya tanpa memberikan perlawanan.
Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan oleh pihak Polsek Kikim Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Dalam pengungkapan kasus ini, Kapolsek Kikim Tengah AKP Basyaruddin dan Kanit Reskrim Polsek Kikim Tengah Ipda Hendrawan Kusuma berperan penting.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru: Kesempatan Berkarir d Adaro untuk Fresh Graduate. Catat Batas Akhir Pendaftaran!
Meskipun tersangka hanya mencuri senapan angin, motifnya diduga terkait dengan kebutuhan ekonomi.
"Kami masih terus menginvestigasi kasus ini lebih lanjut,"ujar AKP Basyaruddin. (gti)