PUG di daerah dituntut harus lebih konkret dan menyeluruh. Penyelenggaraan PUG dahulu lebih pada 5 prasyarat PUG.
Tapi mulai tahun 2023 ini harus lebih integratif dan menyeluruh melalui 7 tahapan PUG meliputi Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, Pelaporan dan Pengawasan.
BACA JUGA:PPPA Antisipasi Kekerasan Terhadap Anak
BACA JUGA:KemenPPPA Dukung Internet Aman
"Sejak akhir 2021, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melakukan revitalisasi Penyelenggaraan PUG, yang mencakup pelembagaan PUG dan 7 (tujuh) proses," bebernya.
Henny mengatakan, daerah baru saja selesai melakukan evaluasi secara mandiri terhadap pelaksanaan dan penyelenggaraan pengarusutamaan gender. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian dan catatan.
Diantaranya, masih kecilnya anggaran responsive gender dari total APBD yang ada di daerah.
Kemudian, belum adanya komitmen pelaksanaan PUG dalam pengawasan dan pelaporan, masih belum berjalannya kelembagaan Pokja PUG di daerah sesuai yang diharapkan.
BACA JUGA:Menteri PPPA Sebut Banyak Korban Kekerasan Tak Berani Melapor
BACA JUGA:Tokopedia dan KemenPPPA RI Luncurkan Modul Perempuan Maju Digital untuk Pemberdayaan UMKM Wanita
Lalu, belum berjalannya Rencana Aksi Daerah PUG Bersama secara optimal, komitmen dan sinergi yang diharapkan ada di 4 driver untuk pelaksanaan dan penyelenggara PUG masih lemah, hilang melainkan melebur, menyatu di setiap 4 prasyarat tersebut.
"Untuk itu, diperlukan komitmen, kesungguhan untuk melaksanakan ke 4 prasyarat tersebut," tuturnya.
Hal tersebut, masih kata dia, dibuktikan diperkuat dan didukung melalui anggaran serta kesungguhan dalam penyedian data terpilah sectoral dari seluruh OPD sebagai alat utama dalam melaksanakan Analisa gender terhadap kebijakan, program dan kegiatan.
"Melalui Rakor ini akan menghasilkan peningkatan komitmen dan peran Pokja PUG tidak hanya di provinsi tetapi juga di kabupaten/kota guna mendukung percepatan penyelenggaraan Revitalisasi PUG di daerah," pungkas Henny.
BACA JUGA:Plt Bupati Muara Enim Terima Piala KLA Nindya dari Menteri PPPA RI