PALEMBANG – Dugaan hilangnya 10 ekor Sapi yang sebelumnya diternakkan dan dipelihara melalui BumDes Desa Tanjung Makmur, Kecamatan Pedamaran Timur, OKI dibantah langsung Kades Tanjung Makmur Teguh Sugiarto.
Kuasa hukum Teguh, Advokat Novel Suwa menyebut keberadaan sapi-sapi yang dibeli melalui dana desa ini saat peralihan kades dua tahun lalu.
"Awalnya ada 12 ekor sapi yang dipelihara BumDes dalam perjalananannya dua ekor sapi mati. Tersisa 10 ekor, karena sering sakit-sakitan atas kesepakatan bersama BPD, pengelola BumDes Mekar Jaya dan perangkat desa lainnya, ke-10 ekor Sapi tersebut dijual,” jelasnya.
Bahkan, rapat terkait kesepakatan penjualan ke-10 ekor Sapi itu telah dituangkan di dalam berita Acara. “Jadi klien kami memiliki bukti-bukti terkait rapat tersebut. Seperti, foto-foto, notulen kesepakatan rapat dan sejumlah bukti lainnya,” tuturnya.
Karena itu, lanjutnya, tidak benar kalau dikatakan sapi itu hilang dan uangnya diambil Teguh. “Kami klarifikasi soal itu," tegas Novel, kemarin (17/10). Bahkan, uang hasil penjualan ke-10 ekor Sapi senilai Rp86,2 juta seluruhnya disetorkan ke bendahara BumDes yang dituangkan ke dalam berita acara.
"Kami tunggu 3 kali 24 jam untuk berikan klarifikasi. Jika tidak kami akan pertimbangkan untuk menempuh upaya hukum. Karena nama klien kami telah tercemarkan," tegas Novel.
Diketahui, dari pemberitaan sejumlah media di OKI beberapa waktu lalu aset hewan ternak sapi yang dikelola oleh Badan. Usaha Milik Desa (BUMDes) Tanjung Makmur Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir diduga telah dijual oknum aparatur desa setempat.
Sementara itu, humas Polres OKI, Iptu Hendi Yusrian mengatakan sudah di cek melalui aplikasi dan ternyata belum ada laporannya. “Belum terdaftar diaplikasi,” cetusnya. (kms/uni)