Cuma Kena Tilang Rp 1.252.000, Mobil Ferrari Dibawa Adik Sepupu

Senin 16 Oct 2023 - 16:47 WIB
Reporter : Adi
Editor : Alf

Saat ini, mobil tersebut berada di Mapolrestabes Palembang sebagai barang bukti.

Dadang juga mengonfirmasi bahwa dia telah membayar denda tilang sebesar Rp 1.252.000. Dia masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian terkait masalah ini. (afi)

Kategori :