Bayar Denda Tilang, Ferrari Bawa Pulang

PULANG Dadang membawa pulang mobil Ferrari 488 Spider miliknya, dari Polrestabes Palembang, setelah bayar denda tilang. FOTO: IST--

PALEMBANG – Dadang Mudung, membawa pulang mobil Ferrari 488 Spider nopol B 41 NI yang sempat dikandangkan di Polrestabes Palembang. Itu setelah dia membayar denda tilang melalui Briva, sebesar Rp1.252.000. 

Kepulangan mobil berlogo Kuda Jingkrak itu, diketahui dari posting Dadang pada akun Instagram-nya, @dadangmd02, sore kemarin (17/10). Mobil itu kemudian tiba di depan ‘istananya’, di Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.

”Penyakit hati dan iri tidak ada obatnya (emoji tertawa). Mana suaranya… (emoji senyum menutup mulut)…,” tulisnya, pada reel dengan lagu DJ Tabrak Tabrak Masuk Rapper Kampung Tabrak Masuk, ciptaan DJ Chaw.

Seperti diberitakan sebelumnya, mobil Ferrari 488 Spider B 41 NI itu dikandangkan polisi, setelah diduga balap liar dengan Pajero Sport Dakar BG 6 AV tertempel stiker Alex Team Ghost6av.

Video balapan pada Sabtu malam (14/10) itu viral di media sosial. 

BACA JUGA:Dadang Bawa Pulang Ferrari: Penyakit Hati dan Iri Tidak Ada Obatnya, Mana Suaranya…

Membuat Satlantas Polrestabes Palembang mencari dan mengkandangkannya. Namun untuk Pajero itu kemudian nopol BG 1679 ML. Dalam keterangannya Minggu (15/10), Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra SIK MH, mengatakan kedua pengemudi mobil itu ditilang. 

Keduanya, ditilang karena melanggar Pasal 287 dan 289 UU Lalu Lintas. Ferrari disopiri Tri dan Pajero disopiri Fikri. “Bukti STNK mobil dan SIM kedua sopir ada semua. Untuk pajak sudah dibayar,” kata Emil, kala itu.

Berdasarkan STNK, mobil Ferrari merah itu tercatat atas nama perusahaan, bukan pribadi milik Dadang. Sedangkan Pajero Sport, berdasarkan STNK atas nama Alex. “Kedua mobil sementara waktu diamankan dulu di Mapolrestabes Palembang," tambah Emil.

Pengakuan Tri dan Fikri, malam itu mereka hanya mengetes kecepatan kedua mobil setelah diperbaiki. “Tapi kita masih terus mendalami lebih lanjut,” ulas Emil.

Besoknya, Senin (16/10), ramai awak media mendatangi kediaman Dadang di Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang. Meminta konfirmasi dari sang pemilik Ferrari.

BACA JUGA:Mau Ikutan Viral Balapan Jalanan, Yuk Beli Ferrari. Ini Harganya

Kepada awak media, Dadang menjelaskan Jumat malam (13/10) itu dia dan adik sepupunya, M Tri jalan-jalan naik mobil Ferrari-nya. Mobil sport warna merah khas Ferrari itu disebutnya keluaran tahun 2019, yang dibelinya seharga Rp10 miliar di Jakarta.

“Bukan baru, tapi beli second. STNK-nya masih gunakan nama pemilik lama yakni nama perusahaan,” jelas owner Daviena Skincare itu. Rencananya setelah pajak habis, baru dia akan balik nama mobil tersebut.   

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan