KAYUAGUNG – Pemkab OKI terus membuat terobosan baru. Salah satunya inovasi Husnul Khatimah. Dimana warga OKI bisa membuat akta kematian dengan gratis.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKI, Hendri mengatakan, padahal akta kematian ini mudah membuatnya asalkan ada surat keterangan dari rumah sakit atau kepala desa tempatnya meninggal.
“Alhamdulillah kami terus berinovasi,” terangnya, kemarin (15/10).
Sebenarnya akta kematian ini penting sekali dimiliki jika ada anggota keluarga yang meninggal. Ini untuk mengetahui total jumlah penduduk setiap tahunnya.
“Karena kalau dibandingkan dengan permintaan pembuatan akta kelahiran jumlah permintaan akta kematian cukup jauh,” tuturnya.
Untuk itu ia mengimbau masyarakat yang ada keluarganya meninggal segera melapor agar dibuatkan akta kematian. “Semoga ke depan akan banyak permintaan dalam layanan ini,” bebernya.
Layanan ini kan terintegrasi seperti pembuatan akta kelahiran pihaknya juga mengeluarkan KK dan Kartu Identitas Anak. “Sekarang semua serba mudah bisa melalui online,” cetusnya.
Ia menambahkan asal semua syarat yang dipenuhi lengkap maka akan segera dikeluarkan akta kematian ini. “Pemohon tidak harus menunggu lama semuanya gratis,” pungkasnya. (uni)