PALEMBANG - Masjid dimaknai sebagai jami' atau tempat yang menyatukan dan yang paling inklusif. Sangat tidak dibenarkan jika di dalam masjid terdapat embel-embel primordialisme, perbedaan hingga kegiatan politik praktis. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI), Imam Addarqutni saat membuka kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) PD DMI Sumsel secara virtual di Hotel Azza, Sabtu (30/9). Imam berharap kepada jajaran pengurus wilayah DMI hingga pengurus cabang dapat mempertahankan eksistensi dan fungsi masjid agar tidak dikotori kegiatan-kegiatan berbau politik praktis yang berpotensi membuat umat menjadi terpolarasisasi. "DMI tidak boleh ikut proses tarik menarik kepentingan apa pun, sekaligus kita bisa ringankan tugas aparat kepolisian dan penyelenggara pemilu dalam memelihara kamtibmas.
Termasuk memberikan imbauan untuk tidak membawa embel-embel kepartaian dan calon tertentu ke dalam masjid," imbuh Imam yang pernah menjadi anggota DPR RI ini.Ketua PD DMI Sumsel, Dr K.A.H Bukhori MHum tak menampik jika secara yuridis pada tahun politik ini masjid menjadi tempat luar biasa krusial untuk menyampaikan aspirasi. "Politik di masjid sepanjang tidak bertetangan dengan aturan dan tidak masuk ke politik praktis.
Artinya ketika di depan forum masjid tidak ada yang dengan sengaja mengarahkan memilih seorang atau partai politik tertentu. Kalau sampai itu terjadi bakal memicu polarisasi umat," imbuh Bukhori.Selain rakerwil diikuti seluruh Pengurus Cabang (PC) DMI dari 17 kabupaten/kota se-Sumsel, acara juga diisi dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Masih terkait larangan melakukan segala macam kegiatan berbau politik praktis di masjid. Sebagai pembicara FGD, Dr K.A.H Bukhori (Ketua PW DMI Sumsel), Hendri Daya Putra SAg (Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan), dan H Sholihien Abuasir (Ketua PC DMI OKU Selatan yang juga Wabup OKU Selatan). Ikut memberikan materi melalui virtual zoom Komisioner Bawaslu Sumsel, Kurniawan. Turut hadir di acara ini di antaranya perwakikan Pemprov Sumsel, mewakili Direktur Intelkam Polda Sumsel, Perwakilan Pengurus Masjid Agung SMB Jayo Wikramo dan tamu undangan lainnya. Acara ditutup dengan penyampaian deklarasi bersama menolak penggunaan masjid untuk kegiatan politik praktis. (kms/fad/)