Hasil Keramik Curian Buat Isi Lampu

Kamis 28 Sep 2023 - 20:23 WIB
Reporter : dnd
Editor : dnd

PALEMBANG - Sembilan bulan jadi DPO Polisi, Boby Saputra, tidak bisa kabur lagi. Dia akhirnya tertangkap oleh Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu malam (27/9).

”Kami tangkapnya di Jl Padang Selasa, arah belakang Polsek IB I,” singkat AKP Robert Pardamean Sihombing SH MH, Kanit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, kemarin.
Tersangka Boby Saputra, terlibat pencurian material pembangunan ruko 8 pintu di Jl Padang Selasa, Kecamatan IB I, pada 16 Januari 2023 lalu Pemilik ruko, Jorzi Gani (37), kehilangan sekitar 300 dus keramin, 2 daun jendela stainless, dan 100 sak semen. Kerugian Rp26 juta. Sebelumnya, Februari 2023 lalu, polisi sudah lebih dulu menangkap tersangka Andi (24) warga Jl Kemang Manis, Yanto (30) warga Jl Sempayo, Eko Seprianto (30) warga Jl Padang Selasa, serta Hendri Wibowo (36) dan M Ishak (40), keduanya warga Jl Lunjuk Jaya.
Tags :
Kategori :

Terkait