PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, meninjau kapal penampung BBM ilegal asal Muba, Sabtu (23/9) pagi.Hasil ungkap kasus Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel di tepian Sungai Musi, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kamis (21/9) dini hari. Barang bukti kapal tanker itu sudah digeser ke Kota Palembang, titipsandarkan di dermaga milik PT Lautan Dewa Energy, Jl Belabak, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II. "Jadi hasil koordinasi dengan KSOP Palembang, kapal tanker Dinar Jaya ini tidak ada izinnya. Karena tidak pernah melapor," ungkap Rachmad, kemarin. Pihaknya masih mencari nahkoda kapal yang kabur saat penggerebekan. "Identitasnya sudah diketahui," sebut Rachmad, didampingi Plt Dirreskrimsus AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, dan Kasubdit IV/Tipidter AKBP Tito Dani ST MH. BACA JUGA : Conveyor Batu Bara Cemari Udara Rachmad menjelaskan, ada 7 truk tangki modifikasi yang diamankan Ditreskrimsus Polda Sumsel. Enam di antaranya bermuatan BBM ilegal asal Muba itu tujuan ke Provinsi Lampung. Yakni, yang disergap di Jl Bypas AAL, Palembang, Rabu (20/9) malam. Sementara 1 truk tangki modifikasi lagi, kedapatan bongkar muat BBM ilegalnya di gudang tepian Sungai Musi, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir. BACA JUGA : Warung Sediakan Sabu di Jalan Khusus Batu Bara "Sebanyak 10 ton sudah dialirkan dari truk tangki modifikasi itu ke kapal tanker Dinar Jaya ini, menggunakan selang sepanjang 10 meter dan mesin pompa," terang alumni Akpol 1993, itu Sopir truk tangki yang sudah bongkar muatan BBM ilegal itu, WE (24), kemarin turut dihadirkan. "Sudah dua kali, sekali kirim upahnya Rp800 ribu," aku tersangka WE. "Ambil minyak dari tempat masakan siapa?" tanya Kapolda Rachmad, kepada tersangka WE.
Kategori :