PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kehadiran pers dibutuhkan untuk menjalankan perannya sebagai penegak nilai demokrasi.
Harus konsisten menebarkan nilai demokrasi di masyarakat. ‘’Selain itu, pers harus menjalankan perannya dalam melakukan pengawasan berjalannya demokrasi.
Tetap independen dan berpihak pada kebenaran dan keadilan untuk kepentingan public,’’ ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Hotel Aryaduta.
Terkait pemilu, lanjutnya, penyelenggaraannya merupakan salah satu perwujudan nilai demokrasi.
‘’Esensi demokrasi juga meliputi penghormatan atas hak warga negara, termasuk hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi,’’ ujarnya.
Dikatakan, pemilu merupakan sarana peralihan kekuasaan yang damai dan beradab.
‘’Bahkan ada yang menyebutnya ruang perebutan kekuasaan yang dilakukan dengan cara sah dan legal berdasarkan hukum. Sebagai sarana pergantian pemegang kekuasaan secara teratur,’’ katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengatakan, sejauh ini pihaknya menjalankan apa yang diamanatkan undang-undang.
‘’Selain melaksanakan tahapan, juga publikasi ke media,’’ ujarnya.
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan SPd menanggapi beberapa permasalahan yang timbul.
‘’Kita akan melaksanakan transparasi anggaran sehingga tidak terulang.lagi permasalahan yang saat ini tengah viral,’’ tegasnya.
A Sapto Anggoro, nara sumber dari Dewan Pers mengatakan, perlunya sikap kritis media. ‘’Di era post truth media tidak cukup mengandalkan jurnalisme presisi saja tanpa sikap kritis,’’ ujarnya.
Dikatakan, jurnalisme presisi merupakan kegiatan jurnalisme yang dibarengi kegiatan penelitian terhadap isu yang diangkat dengan menggunakan metoda penelitian sosial empiris.
‘’Sehingga hasil jurnalistik dapat dibuktikan secara ilmiah dan bukan i penilaian subjektif semata (objektif),’’ katanya. (Iol)