Kasus Investasi Ilegal FEC, Aufa Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik

Rabu 20 Sep 2023 - 14:38 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisbudpar) Sumsel, Aufa Syahrizal, yang juga merupakan mentor bisnis investasi ilegal Future E-Commerce (FEC). Telah memenuhi panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel. Aufa tiba sekitar pukul 13.15 WIB dan dengan sigap memasuki ruang pemeriksaan di Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel. Ketika Sumateraekspres.id mengajukan pertanyaan, Aufa menjawab dengan ramah namun singkat, "Masuk dulu, nanti ya," ujarnya sambil mengenakan kemeja putih dengan warna hitam di depan. Dia memegang sebuah map berwarna oranye di tangan kirinya pada Rabu (20/9/2023) siang. Hingga saat ini, Aufa, mantan Penjabat Bupati (PJ) Ogan Ilir, masih menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, pada hari Rabu ini, Kadisbudpar Sumsel, Dr. H. Aufa Syahrizal (AS), yang juga merupakan mentor bisnis investasi Future E-Commerce (FEC). Dijadwalkan untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel. Terkait hal ini, Ketua Tim Gabungan Kasus Investasi Bodong FEC, AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK, MH, mengungkapkan bahwa mereka sedang menunggu kedatangan AS. BACA JUGA : Oknum Bhayangkari Mentor ACE FEC "Seiring dengan permintaan yang di ajukan oleh yang bersangkutan untuk mereschedule. Atau menjadwal ulang waktu pemeriksaan yang semula pada hari Senin menjadi Rabu." "Penyidik akan menunggu kedatangan yang bersangkutan untuk memberikan keterangan sebagai saksi," jelas Bagus kepada sumateraekspres.id, Rabu (20/2023) pagi. Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel juga mencatat bahwa jumlah korban investasi FEC. BACA JUGA : Wakili 220 Korban FEC, Kerugian Lebih Rp1 M Yang telah melaporkan ke Posko Pengaduan Korban FEC Ditreskrimsus Polda Sumsel mencapai 139 orang dengan total kerugian mencapai hingga Rp3,9 miliar. Pada hari sebelumnya, lima ibu rumah tangga dari Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, mendatangi Posko Pengaduan Korban FEC Ditreskrimsus Polda Sumsel. Kelima ibu-ibu ini mengaku mewakili 25 ibu rumah tangga lainnya yang juga menjadi korban investasi FEC dengan total kerugian mencapai Rp221 juta.

Tags :
Kategori :

Terkait