JPU Tuntut 2 Tahun Penjara, Terdakwa Korupsi Dana Desa Bakal Pleidoi

Rabu 25 Jan 2023 - 16:13 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

PALEMBANG, KORANSUMEKS. COM - Sidang kasus dugaan tipikor Alokasi Dana Desa Tampang Baru 2009-2015, di Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin sudah memasuki tuntutan. Mantan kepada desa, Sukri dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muba di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu 25 Januari 2023. "Selain itu, terdakwa dihukum pidana tambahan wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 233 juta, " kata JPU Kejari Muba dalam sidang virtual dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Sahlan Efendi SH MH. JPU menilai bahwa perbuatan terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak korupsi Jo Pasal 55 KUHP. Baca juga : Alex dan Muddai Masih Nunggu, MA Tolak Kasasi Mantan Bos PDPDE Sumsel Hal yang memberatkan bahwa perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Lalu, hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, belum pernah dihukum dan merupakan tulang punggung keluarga, " kata JPU. Baca juga : Tangkapan Kakap, BNNP Sumsel Gagalkan Selundupan 115 Kilogram Sabu Atas tuntutan tersebut, terdakwa Sukri melalui penasehat hukumnya akan mengajukan nota pembelaan (Pleidoi) pada sidang pekan depan. "Nanti akan kami masukan semua dalam pembelaan (Pledoi) minggu depan," jelas Ghazali, Penasihat Hukum terdakwa. Baca juga : Ketua DPRD Bakal Aktifkan Lagi Pesta Malam Diketahui dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum terdakwa Sukri didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi. Sukri  memperkaya diri yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp.233.666.308,08, sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Alokasi Dana Belanja Langsung Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2014. (Nsw)

Tags :
Kategori :

Terkait