Update Kasus Korupsi KONI Sumsel : Hendri Zainuddin Diperiksa Sebagai Tersangka dan Belum Ditahan, Ini Kata Ke

Senin 18 Sep 2023 - 19:50 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ketua Umum KONI Sumsel yang saat ini non-aktif, yang menjadi tersangka kasus dugaan Korupsi KONI Sumsel Hendri Zainuddin, tampil patuh ketika dipanggil Kejati. Dia memenuhi panggilan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel pada hari Senin, tanggal 18 September 2023. Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam sebuah kasus yang sedang diselidiki. Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan oleh sumateraekspres.id, Hendri Zainuddin menjalani pemeriksaan sebagai tersangka Kejati Sumsel sejak pukul 10.00 pagi. Lalu, dia keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 17.15 WIB. Meskipun para awak media menunggu di sekitar area tersebut, Hendri Zainuddin berhasil menghindari pantauan mereka. Asisten Intelijen Kejati Sumsel, N. Rahmat R SH MH, mengonfirmasi bahwa Hendri Zainuddin telah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan dana hibah KONI Sumsel tahun 2021. BACA JUGA : Pasca Penetapan Menjadi Tersangka, Hendri Zainuddin Akui Masih Bingung dengan Kasus Korupsi KONI Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap Hendri Zainuddin sebagai tersangka. Terkait penahanan terhadap Hendri Zainuddin, Rahmat menjelaskan bahwa saat ini pemeriksaan terhadap tersangka masih dalam proses. Belum ada keputusan resmi terkait penahanan tersebut. Dia menyatakan, "Ya, nanti jika ada perkembangan lebih lanjut akan kita informasikan kembali." BACA JUGA : Penyidik Nilai Hendri Kooperatif Sebelumnya, Hendri Zainudin telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, menyusul penetapan dua tersangka lain oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Kejati Sebut Kooperatif

Namun, berbeda dengan kedua tersangka lainnya, Hendri Zainuddin tidak langsung ditahan oleh penyidik, dengan alasan bahwa dia dinilai kooperatif dan tidak berpotensi untuk menghilangkan barang bukti. Selain Hendri Zainuddin, Kejari Sumsel juga telah menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Yaitu Suparman Roman sebagai Sekretaris Umum KONI Sumsel.
Tags :
Kategori :

Terkait