PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sejumlah warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, bersama dengan beberapa LSM, lakulan unjuk rasa pada Senin, 18 September 2023, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana negara sekitar Rp7,7 miliar. Koordinator aksi warga dan lsm, Antoni, menyatakan bahwa mereka telah mengunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk meminta agar pihak berwenang memproses seluruh tudingan korupsi yang terjadi di DPRD Kabupaten OKU. "Kami telah melaporkan dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana negara oleh DPRD OKU hari ini," katanya. "Ia berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera memproses laporan yang telah mereka sampaikan.
BACA JUGA : Lowongan Kerja Terbaru: Karir Menjanjikan Sebagai Aviation Security di PT Angkasa Pura Solusi. Simak Persyaratannya!Dia menjelaskan bahwa berdasarkan temuan BPK RI terkait penyalahgunaan dana negara, terdapat penyaluran dana untuk tunjangan rumah dinas anggota DPRD Kabupaten OKU sekitar Rp5,924,358,950 dan tunjangan transportasi sekitar Rp1,889,600,000. "Total pemborosan dari dua sektor kegiatan tersebut mencapai Rp7,775,958,350," ujarnya.