*Hj RA Anita Noeringhati.SH. MH., Raih Doktor Ilmu Hukum Unissula Semarang
SUMATERAEKSPRES.ID- Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Dr. Hj. RA. Anita Noeringhati, SH., MH., akhirnya resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Politisi partai Golkar ini sendiri dikukuhkan rektor Prof Dr Gunarto SH MHum dalam sidang senat terbuka di Auditorium Unissula Semarang, Sabtu (14/9) yang lalu.
Wanita karier yang baru saja meluncurkan buku Singa Betina Parlemen ini, berhasil menempuh studi doktoral tepat waktu, kurang lebih lima semester.
Anita mampu meyakinkan penguji dan mempertahankan disertasinya yang berjudul “Reorientasi Pola Relasi Eksekutif Dan Legislatif Dalam Penyusunan Perda Anggaran (Studi Analisis Hukum Berbasis Keadilan APBD Sumatera Selatan)”.
Karya ini semakin menasbihkan dirinya sebagai ahli di bidang hukum, yang sudah ia tekuni sejak menjadi advokat dari tahun 1993.
"Proses meraih gelar doktor ini tidak mudah, namun dengan dukungan dan kerja keras, saya berhasil menyelesaikannya.
Ini adalah bukti bahwa kesungguhan dan dedikasi dalam mengejar ilmu akan membuahkan hasil serta bermanfaat untuk masyarakat sekitar," katanya didampingi suami, serta anak, menantu dan keluarga besar.
Dalam disertasinya, RA Anita mengupas berbagai aspek yang berkaitan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Sumatera Selatan. Anita, memfokuskan disertasi yang dia buat dalam peran serta eksekutif dan legislatif serta aspek keadilan dalam proses tersebut.
Pengalamannya tiga periode menjadi anggota dan sebagai ketua DPRD Sumsel, dalam mengawal penyusunan APBD provinsi Sumsel, sehingga disertasinya menjadi kontribusi berharga dalam memahami dinamika tersebut.
Perempuan keturunan trah mangkunegaran ini menegaskan, pentingnya kolaborasi antar dua lembaga ini untuk menciptakan APBD yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat.
"Keadilan dalam APBD tidak hanya mengenai alokasi anggaran, tetapi juga proses pengambilan keputusan.
Kerja sama yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif akan memastikan bahwa kepentingan publik menjadi prioritas utama," ujarnya.
Kesimpulannya, RA Anita memberikan rekomendasi konkrit mengenai perubahan kebijakan yang dapat dilakukan untuk memperbaiki proses penyusunan APBD.
Hal ini mencakup peningkatan transparansi, partisipasi publik yang lebih aktif, dan penguatan mekanisme pengawasan dari DPRD terhadap pelaksanaan APBD.
Adapun disertasi dia buat, pertama mendesak dibentuknya atau diubahnya peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah yang lebih mengutamakan nilai-nilai keadilan dalam perumusan APBD.
Kedua, penguatan instrumen hukum yang dapat menghilangkan hambatan-hambatan dalam penyusunan APBD sehingga APBD merupakan wujud keinginan masyarakat bagaimana kekayaan daerah dikelola dan pembangunan seperti apa yang diinginkan oleh masyarakat.
Ketiga, memastikan proses penyusunan APBD hingga pembentukan Perda APBD sudah memenuhi nilai-nilai keadilan bagi masyarakat dengan melibatkan masyarakan secara penuh dalam proses pembentukan baik RAPBD maupun pembentukan Raperda APBD.
Sehingga penyusunan APBD bukan hanya peran eksekutif semata, perlu penyeimbangan peran legislatif dalam penyusunan maupun pelaksanaan APBD.
“Semoga nantinya disertasi yang saya tulis ini bisa memberikan manfaat bagi keilmuan dan pengambilan keputusan pada penyusunan APBD yang berkeadilan, khususnya di Provinsi Sumsel,” pungkasnya.
Sementara itu, usai wisuda, RA Anita tak mampu membendung rasa haru atas prestasi akademik ini, sembari menyampaikan rasa terima kasihnya kepada keluarga, teman, dan civitas akademika yang telah mendukungnya selama perjalanan menyelesaikan pendidikan program Doktor. (*)