JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabar teranyar, waktu pendaftaran atau Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 resmi diundur. Keputusan ini diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023. Isinya tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023. Sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK dijadwalkan pada tanggal 17 September 2023. Namun resmi diundur hingga tanggal 20 September 2023. Alasan di balik penundaan ini adalah untuk memberikan waktu lebih bagi optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional PPPK yang masih dalam proses. Selain itu, instansi pusat dan daerah juga tengah melakukan verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BACA JUGA : NIK Pelamar CPNS-PPPK Harus Update Sistem Dukcapil Ketentuan tersebut melibatkan alokasi minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah kebutuhan, komposisi untuk kebutuhan khusus, dan pembagian antara kebutuhan umum atau pelamar baru. Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nur Hasan, menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini juga mempengaruhi pembuatan akun Sistem Seleksi CASN (SSCASN). Pembuatan akun yang awalnya dijadwalkan bersamaan dengan pendaftaran, kini akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2023. BACA JUGA : 5 Tips Agar Lolos Tes SKB Pada Seleksi CPNS dan PPPK Jadi, berikut adalah jadwal terbaru seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023:
Kategori :